Lasman Siahaan: Koordinator Systemic Review Ke Ombudsman dan Menkopolhukam
Jumat, 06 Juli 2018 | Dilihat: 962 Kali
Jakarta Skandal
Lasman Siahaan SH, MH, Wakil Ketua Umum Ikatan Penulis Jurnalis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) didaulat menjadi Ketua Koordinator Tim Perumus Systemic Review persoalan pers Indonesia yang akan disampaikan ke Komisi Ombudsman dan Menkopolhukam.
Demikian salah satu poin dari empat poin butir deklarasi Hotel Luminor Kemarin siang, 5 / 7, sebuah pertemuan silaturahmi para pimpinan organisasi wartawan sebagai tindaklanjut setelah sukses menggelar aksi Damai Tolak Kriminalisasi Pers, Rabu, 4/7.
Kesepakatan bersama yang diputuskan oleh peserta silaturahim pers adalah yang pertama; membentuk tim perumus amandemen dan judicial review atau uji materi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Kedua, pembentukan tim perumus systemic review terhadap permasalahan pers yang akan dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia dan Menkopolhukam. Ketiga, pembentukan panitia pelaksana pertemuan pimpinan organisasi pers se Indonesia. Keempat, pembentukan panitia pelaksana Pertemuan Akbar Wartawan Indonesia 2018.
Seluruh agenda di atas sudah ditunjuk penanggung jawabnya masing-masing. Untuk Koordinator Tim Perumus Amandemen dan Judicial Review UU No. 40 tahun 1999 tentang pers dipercayakan kepada Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke dan Koordinator Tim Perumus Systemic Review dipegang oleh Lasman Siahaan Wakil Ketua Umum IPJI.
Sedangkan Ketua Umum SPRI Hence Mandagi didaulat menjadi Ketua Panitia Pertemuan Akbar Wartawan Indonesia 2018. Dan Koordinator Umum dari seluruh rangkaian Rencana Akbar Wartawan Indonesia ini dipercayakan kepada Marlon Brando Ketua IMO.***