Korban Sudah Jadi Belulang, Kasus Pembunuhan Baru Terungkap
Selasa, 01 Februari 2022 | Dilihat: 1472 Kali
Kasus Pembunuhan Terungkap Setelah Korban Jadi Tengkorak (foto istimewa)
Pelapor: Edi Suryadi
Sumber: Humas Polres Musi Rawas
MUSI RAWAS –Tabloidskandal.com ll Kasus pembunuhannya sudah cukup lama, mengingat jasad korban sudah jadi tulang belulang, teronggok di bawah jembatan Desa Tambang, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, kasusnya baru terkuak berkat penyidikan Polres Mura, Selasa (1/2/2022)
Pelakunya, Maryanto (50), warga Desa Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, berhasil diringkus Tim Satreskrim Polres Mura. Sementara tulang belulang korban, Aguswanto (40), masih dalam pemeriksaan kepolisian guna mengetahui penyebab kematiannya.
Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan, bahwa terungkapnya pembunuhan terhadap Aguswanto setelah pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Dan hilangnya korban selama beberapa bulan, sebelum ditemukan sudah menjadi tengkorang, petunjuk mengarah ke tersangka Maryanto. "Ada sakai yang melihat Maryanto pergi bersama korban dengan menggunakan sepeda motor masing," jelas Kapolres Mura.
Selain itu, diperkuat lagi keterangan istri korban, yang menyatakan kalau tersangka dan korban akan pergi ketempat ritual penggandaan uang.
"Setelah cukup bukti, tim saya langsung mengamankan tanpa ada perlawanan," jelas Kapolres.
Kepada petugas, tersangka Maryanto mengakui perbuatannya. Menurut dia, tersangka berpura pura mengajak korban untuk menggandakan uang. Setelah berangkat, di tengah jalan, tersangka memukul kepala korban dibagian kanan belakang, dengan menggunakan batu besar.
Setelah itu, diakui Maryanto, lalu mengambil uang yang ada dalam tas. Untuk menghilangkan jejak, telepon genggam korban dimasukan ke dalam tas, kemudian dibuang ke sungai. Kendaraan motor korban pun dibawa pulang.
"Korban saya biarkan di bawah jembatan. Uangnya saya gunakan buat bayar hutang," papar pelaku.