Tutup Menu

Kelompok Begal Remaja Sadis Diringkus Polisi

Sabtu, 15 Januari 2022 | Dilihat: 661 Kali
Kapolres Kudus Perlihatkan Clurit dan Pedang Milik Begal Remaja Sadis (foto istimewa)
    
Penulis  : Redaksi Tabloidskandal.com
Editor    : Ajipati gunawan


Kudus –Tabloidskandal.com ll Kepolisian Resort (Polres) Kudus, Jawa Tengah, mengantisipasi ancaman keamanan warga yang dilakukan kelompok begal usia remaja sadis, yakni meringkus empat dari enam anggotanya, Jumat (14/1/2022).

Menurut Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama, mereka yang ditangkap di antaranya BD (19) warga Desa Gribig, DS (15) warga Desa Wergu Kulon, NR (17) warga ‎Desa Demaan, dan AZ (18) warga Desa Peganjaran.

"Sedangkan dua orang pelaku yang lainnya masih dalam pengejaran. Inisialnya A dan M," kata Wiraga kepada wartawan di Mapolres Kudus, sebagaimana dikutip Kumparan.com, Jumat (14/1).


Orang nomor satu di Mapolres Kudus itu menjelaskan, pelaku A yang masih buron ini merupakan eksekutor, penebas tangan korban hingga putus. Begal sadis itu merupakan pelajar usia di bawah umur.

"Sebelum melakukan aksinya para pelaku mabuk terlebih dahulu agar lebih bernyali. Motifnya berfoya-foya untuk beli minum-minuman keras," ungkap Wiraga.

Peristiwa sadis itu sendiri terjadi pada Kamis (6/1) lalu. Saat itu korban Indra Setiawan (23) warga Mejobo tengah berhenti di Taman Bumi Wangi. Namun, tiba-tiba komplotan begal berkendaraan dua sepeda motor mendatangi korban sepeda motor.

"Kemudian dua pelaku dengan membawa senjata tajam celurit dan pedang mengambil kunci motor korban dan meminta handphone. Tak hanya itu, pelaku juga membacok korban hingga mengalami luka tangan kiri putus, lengan kanan sobek, dan punggung kiri sobek," papar Kapolres Kudus.

Dalam kasus ini, lanjut Wiraga, polisi berhasil mengamankan barang bukti, antara lain 2 unit sepeda motor, handphone, pedang dan celurit dan pelaku terancam 12 tahun penjara.


 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com