Kejari Kota Lubuklinggau Tahan Tiga Oknum Dinas Pendidikan Mura
Selasa, 22 Maret 2022 | Dilihat: 1002 Kali
Kejari Lubuklinggau Dalam Keterangan Pers (foto istimewa)
Pelapor: Edi Suryadi
Editor : H. Sinano Esha
LUBUKLINGGAU –Tabloidskandal.com ll Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuklinggau secara resmi telah menahan tiga tersangka oknum Dinas Pendidikan Kabupaten Musirawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel), lantaran diduga ngemplang keuangan negara senilai Rp 428 juta lebih pada kasus Pungutan Dana Diklat Penguatan Kepala Sekolah.
Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau Willy Ade Chaidir dalam jumpa wartawan di kantornya, Senin (21/3/2022). Ketiga oknum yang kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Lubuk linggau adalah, Kepala Dinas Pendidikan Musi Rawas berinisia I, serta MRKepala Bidang GTK, dan R selaku admin kegiatan.
“Hari ini, kami (penyidik) telah menahanan para tersangka kasus dugaan penguatan kepala sekolah pada Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2019. Penyidik melakukan penyelidikan dengan memeriksaan saksi-saksi. Selanjutnya penyidik menggelar perkara, kemudian meningkatkan status ke tiga saksi menjadi tersangka dan penahanan.” jelas Kajari Chaidir yang didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Yuriza Antoni, Kepala Seksi (Kasi) Inteligen, Aan Thomo.
Menurut Chaidir, berdasarkan hitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kerugian negara atas tindakan korupsi yang diduga dilakukan tiga oknum itu sebesar Rp 428.105.325.
Seperti diketahui, kegiatan Penguatan Kepala Sekolah tahun 2019 sudah dianggarkan melalui mekanisme APBD Pemda Musi Rawas. Tetapi, lantaran dianggap biaya Diklat kurang, kemudian merujuk pada surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dilakukan rapat internal pada dinas pendidikan Musi Rawas, dan akhirnya ada tiga opsi pilihan agar kegiatan dapat berjalan lancar.
Dari tiga opsi itu, yang dipilih dan disetujui oleh peserta Diklat adalah kepala sekolah diwajibkan membayar iuran sebesar Rp. 3 Juta. Kegiatan tersebut telah dilaksanakan di Hotel Hakmaz Taba dengan peserta kurang lebih 283 orang, yang terdiri dari Kepala Sekolah SD dan SMP Kabupaten Musi Rawas yang sudah membayar iuran. (Sumber: Forum Komunikasi Wartawan Silampari)