Tutup Menu

Dua Unit Mesin Judi Ketangkasan Diamankan Polisi

Sabtu, 23 Januari 2021 | Dilihat: 455 Kali
    
Medan – tabloidskandal.com
Polsek Medan Labuhan kembali lagi mengamankan judi ketangkasa tembak ikan di jalan Rawe Raya kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan, Jum’at (22/01) sekitar pukul 15.00 Wib.
 
Sebanyak dua unit mesin judi tembak ikan diamankan Polsek Medan Labuhan yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Edy Safari SH dan didampingi Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmadsyah SH, kanit Reskrim Iptu Imam Banurea serta anggota opsnal.
 
Namun penangkapan judi ketangkasan tembak ikan tersebut awalnya diketahui oleh Polsek Medan Labuhan ketika ada informasi masyarakat, langsung tim yang dipimpin Kapolsek menuju ke tempat lokasi bergerak secara cepat.
 
Ketika sampai ditempat lokasi tim langsung mengamankan lokasi dan menghentikan kegitan operasional ke pada penjaga/pengawasnya dan sebagai barang bukti dua unit mesin ketangkasan diboyong ke Polsek.
 
Permainan judi tembak ikan yang marak diwilayah hukum Polsek Medan Labuhan satu persatu mulai diamankan dan hal ini merupakan untuk mengantisipasi kegitan tersebut tidak lagi ada kegitan yang membuat pecandu judi ketangkasa untuk bermain.
 
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari SH kepada awak media dan ini merupakan langkah awal untuk menutup judi ketangkasa tersebut.
(A/01)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com