Dua Bandit Ngaku Polisi Rampas Harta Milik Eka Juanti
Rabu, 10 Agustus 2022 | Dilihat: 560 Kali
foto istimewa
Pelapor : Edi Suryadi
Editor : H. Sinano Esha
MUSI RAWAS –Tabloidskandal.com ll Hengki (28) bersama rekannya, R (buron), mengaku sebagai anggota polisi untuk memperdaya Eka Juanti, dan menguras harta benda korbannya.
Demikian dikatakan Kabag Ops Kompol Polin E Pakpahan mewakili Kapolres Musi Rawas (Mura) AKBP Achmad Gusti Hatono terkait pelaku pencurian dengan kekerasan yang dilakukan Hengki warga warga Desa Sukaraya Baru, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas Propinsi Sumatera Selatan.
Menurut Kompol Pakpahan, dengan mengaku sebagai anggota polisi, pelaku berhasil merampas harta milik ibu rumahtangga Eka Juanti, warga warga Desa Lesing 1, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura.
“Korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor R2 merk Yamaha Mio warna hitam tanpa nopol, satu unit HP android INFINIX , HP Nokia dan uang besar Rp1.500.000. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Musi Rawas penyidikan, dan sudah ditetapkan jadi tersangka,” papar Kabag Ops Polres Mura saat jumpa pers, didampingi Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat, Selasa (9/8/2022).
Dijelaskan, peristiwanya sendiri terjadi pada 21 Juni 2022, ketika itu korban bertemu dengan Hengki dan R sekitar pukul 06.00 WIB di Desa Sukaraya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura.
“Tersangka yang mengaku anggota Polri, dengan berbagai dalih mengajak korban bertemu. Kemudian mengajak ke Dusun V Pangkala, Desa Sukaraya Baru,” kata Kompol Pakpahan.
Ketika melintas di kebun kelapa sawit, lanjutnya, dua bandit tersebut menodongkan senjata tajam dan merampas seluruh harta benda korban. Atas kejadian itu Eka Juanti melapor ke Polres Mura.
“Tersangka Hengki berhasil diringkus, sedangkan R yang membawa sepeda motor milik korban dalam pengejaran petugas,” ujar Pakpahan.