Mura, Skandal
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Rawas Ir.Subardi melalui Joko Mardiyanto, Kabid pengelolaan dan pemasaran, Dinas Perkebunan Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan,akan turun ke lapangan turun kelapangan ,guna pengukuran dan persiapan eksekusi lahan petikemas seluas 20,02 hektare yang dikuasai PT AKL
Mereka akan didampingi OPD di antaranya: Dishub, Pol PP .Tapem,Kabag hukum diwakilkan Kasubag bantuan hukum, Musi Rawas Rabu (26/02/2020). Tanah tersebut dikuasai PT AKL ,yang menanam sawit di tanah milik Dinas Perhubungan.
Menurut Joko kepada Skandal , dia bersama-sama OPD terkait dan pihak perusahaan. "Saya sedang berada di desa Durian Remuk Kecamatan Muara Beliti tepatnya di PT.AKL sembari menjawab bahwa Kadishub Musi Rawas Adiwinata dan Semua OPD terkait ada katanya dan pihak PT.AKL siap bersedia," terang Joko melalui selulernya.
Di tempat terpisah Skandal menyambangi Dinas perizinan berhasil jumpa Kabid perizinan, tapi enggan memberikan penjelasan. Dia takut salah, sembari menyuruh Skandal menemui Kabid Wasdal Thomas ketika ditanya persoalan besok ada eksekusi.
Selain 20,02 ada lagi lahan seluas 7 hektar yang diduga telah dijual oleh oknum mantan Kades. Dia tidak bersedia komentar karena takut masalah titik koordinat. "Kami bersama Tim kabupaten sudah turun ke lapangan," katanya.
Sebagai tindak-lanjut keseriusan hari ini (26/02) dia bersama tim turun. Ketua Timnya Tapem, Leading sektor Dishub. "Besok pagi jam 08 ,00 Wib ngumpul di Dishub Mura, guna persiapan uji petik untuk persiapan eksekusi, besok pasti ketemu pak Adi," tutur Thomas.
Keseriusan Pemkab Mura bersinergi dengan arahan DPR Mura dan kalau buat tulisan tolong Tim kabupaten," pintanya .
Sementara Efendi LSM pucuk di status Facebooknya Besok akan dilakukan Eksekusi seluas 7 (tujuh) Hektar Lahan kebun sawit PT.AKL yang ada tanah Peti Kemas (aset Pemkab Musi Rawas)
"Kami Mengapresiasi se tinggi-tingginya kepada Pemkab Mura. Kami berharap setelah eksekusi ini ada Rencana Tindak Lanjut utk Pengelolaan tanah Peti Kemas..
terkait oknum yg diduga menjual aset baru terindikasi pada tanah 7 Ha, selebihnya masih pendalaman yang akan kami sampikan ke APH," tulisnya(ed).