Saumlaki, Skandal
Sebagai wujud peduli keamanan dan ketertiban masyarakat, Wakapolres Maluku Tenggara Barat Kompol. Lodevicus Tethool, SH, MH menyambangi kediaman korban kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Desa Lorwembun, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Selasa (11/6/2019).
Kunjungan sebagai wujud respon cepat dilakukan bersama PJ Jasa Raharja Saumlaki, Awat Atamimi.
Didampingi Kasat Lantas AKP. Jhon D. Baumasse, Wakapolres beserta PJ Jasa Raharja Saumlaki mendatangi kediaman korban Laka lantas atas nama Aprilia Nifanngeljau.
Seperti diketahui, insiden Laka Lantas yang terjadi pada Senin (10/6/2019) telah merengut nyawa Aprilia Nifanngeljau, yang baru berusia 3 tahun.
Laka lantas tersebut terjadi di Jalan Trans Yamdena, tepatnya didekat jalan masuk Desa Lorwembun.
Kunjungan tersebut diterima langsung Irineus Nifanngeljau dan sang istri Magdalena Bwarleling, yang tak lain adalah orang tua almarhumah Aprilia Nifanngeljau.
Di kesempatan itu, Wakapolres berkesempatan menyerahkan santunan Jasa Raharja kepada orang tua almarhumah.
Turut disaksikan langsung Sekretaris Desa, Laurensius Batkyes maupun keluarga korban.
Seusai menyerahkan santunan, Wakapolres memberikan penjelasan serta mengimbau agar keluarga dapat mengikhlaskan kepergian buah hati tercinta Aprilia Nifanngeljau ke hadirat Sang Pencipta.
Ia juga mengajak pihak Keluarga untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu Kamtibmas yang pada akhirnya akan merugikan keluarga sendiri.
“Mari serahkan kepada pihak Kepolisian untuk memproses kasus ini sampai tuntas,” janji Wakapolres.
Sementara itu, pihak keluarga mengucapkan terima kasih atas respon cepat dari pihak Kepolisian maupun dari pihak Jasa Raharja terhadap musibah Laka Lantas yang merenggut nyawa anak mereka.
“Kami dari keluarga juga sepenuhnya menyerahkan kasus ini kepada pihak Kepolisian untuk menyelesaikannya,” tukas orang tua almarhumah. (TAN 2)