Tutup Menu

Tekab Medan Barat Ringkus Pencuri Mobil yang Lama Buron

Rabu, 02 September 2020 | Dilihat: 400 Kali
    


Medan,Skandal.                        

​Polsek Medan Barat meringkus 1 dari 2 pelaku pencurian mobil Toyota Kijang Innova V Luxury warna hitam BK 1181 HV milik korban Edi Chandra (50).
Adapun identitas pelaku yang diamankan bernama Yogi (28) warga Mandala By Pass, Kec. Medan Denai,Sumatra Utara.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi kepada awak media, Selasa (1/9/2020) mengatakan, tersangka Yogi diamankan setelah pihaknya menerima laporan dari korban yang kehilangan mobil Innova miliknya saat tengah parkir di pinggir jalan depan rumah korban Jl. Makmur, Kel. Sei Agul, Kec. Medan Barat, Kamis (23/1/2020) silam sekira pukul 15.00 WIB.

Merasa  menjadi korban pencurian, korban lalu membuat laporan ke Polsek Medan Barat dengan bukti laporan polisi nomor :
LP/28/I/2020/SPKT/Restabes Medan/Sek Medan Barat, tanggal 23 Januari 2020 pukul 21.00 WIB.

Berdasarkan laporan korban, Tekab Medan Barat kemudian melakukan penyelidikan. Alhasil, setelah 7 bulan buron, akhirnya petugas mengetahui keberadaan tersangka dan meringkusnya saat berada di sebuah tempat tongkrongan di kawasan Mandala By Pass, Minggu (30/8/2020) sekira pukul 02.30 WIB. Guna penyidikan lebih lanjut, tersangka lalu digiring ke Mako Polsek Medan Barat.

“Ketika diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan mencuri mobil milik korban bersama rekannya berinisial P (DPO). Dimana mobil tersebut masih dibawa kabur oleh P,” kata Afdhal, sembari menegaskan bahwa tersangka P masih kita lakukan pengejaran.

 ( A 01 )

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com