Tutup Menu

Tarif Parkir Inap Pelabuhan Sekupang Batam Dipungut Resmi,

Jumat, 30 Oktober 2020 | Dilihat: 10525 Kali
    


Batam, Skandal

Pelabuhan domistik Sekupang  Batam adalah pelabuhan kapal feri antar pulau. Setiap hari selalu dipadati oleh kedaraan roda empat dan roda dua. Mereka ada yang parkir  sekali jalan dan ada pula parkir inap.

Dengan adanya desas desus pungutan uang parkir inap kendaraan terbut  adalah pungli dari petugas yang ngatur parkir.





Hal ini dibantah oleh Sohirnadi, Kepala Satuan Tugas kerja(ka Satker). Dia mengatakan kepada media ini,

"Sekarang semenjak saya pimpin pelabuhan ini semuan sudah saya bereskan dan tarif parkir diberlakukan secara resmi,  ditetapkan oleh kantor Pelabuhan Batam (Kanpel)," tuturnya.

Adapun besarnya tarif yang sudah ditetapkan parkir sekali jalan untuk mobil Rp 2000, sepeda motor Rp 1000.
Besarnya pungutan parkir inap per malam Rp10.000.begitu juga hitungan malam berikutnya,seperti  2 malam Rp 20.000. 3 malam Rp 30.000. 

Tarif Ini berlaku untuk semua jenis kendaraan yang dihitung inap Apabila mereka sudah lewat jam 24.00 tengah malam, itu sudah  dihitung satu malam.

Dasar lamanya inap dihitungan berdasar karcis yg didapat pada waktu pertama masuk melalui gerbang portal. A , kemudian penumpang harus menyimpan karcis elektronik tersebut dengan baik, 
jangan sampai hilang.

"Apabila mereka keluar dari pelabuhan melalui portal.B barulah mereka menunjukan karcis nah disitu lah dihitung berapa lama mereka nginap sudah jelas teelihat dari karcis yang diserahkan,"tuturnya.

Sohir mengaku  ditugaskan di pelabuhan ini demi menyelesaikan yang belum terselesai,membereskan yang belum beres.

"Nah sekarang coba lihat parkir sekarang sudah saya rapikan,yang tadinya semraut sekarang sudah rapi tersusun teratur," ujarnya.

Himbauan Sohir apabila ada petugas parkir pungut secara ilegal pada saat motor lagi parkir,  jangan diberikan. karena petugas yang ngatur parkir sudah  dibayar gaji bulanan.

"Saya berharap masyarakat berani melapor bila ada pungli. Saya  akan ambil tindakan pemecatan.kalau masih ada yang berani pungli atau lapor polisi." tutur Sahir. (fendi)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com