Jakarta, Skandal
Koordinator lapangan yang mengajak masyarakat mendemo kinerja Ditlantas Polda Metro Jaya karena melegalkan Pungli dapat dipidana bila tidak bisa membuktikan.
"Itu artinya memfitnah," tegas Ketua Presidium ITW ( Indonesian Traffic Watch) Edison kepada awak media, Selasa (7/8).
Apalagi ajakan demo itu sudah jadi viral lewat Whatsapps yang beredar di kalangan wartawan. Pendemo meminta Dirlantas Kombes Yusuf dan Kasi SIM Kompol Fahri harus dicopot.
"Demo itu hak warganegara menyampaikan pendapat yang dilindungi undang-undang. Tapi kalau isinya fitnah, maka penyebar atau Korlap demo bisa dipidana. Itu memprovokasi," jelas Edison.
Artinya, pinta Edison, korps pet putih itu bebenah ke dalam. Jangan berfikiran kalau sudah ditempatkan oleh pejabat Polri boleh semaunya melakukan praktik-praktik tak terpuji.
"Terlebih Kapolri sudah tegaskan, Kapolres maupun Kapolda yang neko-neko akan dicopot," tegas Edion
Menyikapi aktivis yang minta sejumlah pejabat di lalulintas dicopot karena tak bisa bekerja, Edison berharap pihak lalulintas harus berani melawan aktivis tersebut jika hanya fitnah. “Yang kita tanyakan tudingan aktivis itu benar atau tidak,” tandasnya.
Seperti diketahui, dua minggu lalu, beredar ajakan demo lewat WA yang menyoroti kinerja kepolisian yang perlu menjadi perhatian pimpinan Polri. Masalahnya ajakan itu sudah meresahkan, karena beredar di HP para wartawan unit Polri.
Namun ketika pada hari H yang ditentukan dalam undangan kelompok yang mengatas namakan aktivis tersebut tak menampakan diri. Kabar santer sudah dijinakkan oleh pejabat yang sering disebut korps sabuk putih.
Kalau benar langkah pimpinan korps pet putih itu hanya menjinakkan, bakal muncul ajakan ketiga dan seterusnya. Untuk itu, regiden harus menjawab dengan merubah sikap memperbaiki kinerja.
Undangan pertama mengajak demo ke Samsat Daan Mogot soal pengurusan SIM pada tgl 22 bulan Juli. Dalam ajakan tersebut meminta dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf dan Kasi SIM Kompol Fahri dicopot dari jabatannya. Alasannya, gagal memberantas Pungli dan Praktek Percaloan.
Perlu ditelisik, ketidak harmonisan aktivis dengan korps lalulintas. Apakah, selama ini lembaga tersebut tertutup atau memang tidak ada motif lain aktivis tersebut menebar undangan dengan mengungkap permainan di sektor Samsat.
Sementara itu, sejumlah wartawan di balai Polda Metro Jaya mengaku terima undangan viral dua kali dari aktivis yang berbeda pertama ajakan pada tanggal (22/7) dan pada Tgl (2/8). “Saya memang terima undangan tapi dua kali mereka tak datang,” tambah Dadang
Dadang yang dianggap sesepuh di balai menyebutkan, wartawan jangan mau dimanfaatkan oleh kelompok manapun buktinya ajakan demo yang sudah viral itu hanya hoax. “Ajakan demo itu dari minggu lalu mereka cuma mau perkeruh keadaan,” tandasnya.
Kenapa hal itu muncul disaat Kapolri Tito Karnavian akan menggerakan tim Saber Pungli di pusat maupun daerah di sektor pelayanan publik seperti sertifikat, SIM, buku, perizinan kapal, hak cipta dan paten. Bahkan, Tito juga mengancam akan menindak Kapolda dan kepolisian yang tidak menjalankan operasi memberantas Pungli. (Ian)