Tahanan Polsek Medan Area, Berhasil Kabur
Jumat, 07 Agustus 2020 | Dilihat: 411 Kali
Medan,Skandal.com
Diduga lalai dalam pengawasan, akibatnya delapan orang tahanan Polsek Medan Area, berhasil kabur dengan cara membobol dinding penjara, Jumat (7/8/20) pagi.
Diketahui Informasi , peristiwa kaburnya tahanan itu terjadi sekira pukul 05.00 Wib. Para tahanan kabur setelah berhasil membobol dinding sel tahanan, sambil pecahkan kaca pembatas yang berada di lobby dan kabur lewat pintu penjagaan Mapolsek Medan Area.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago, ketika dikonfirmasi awak media ia membenarkan peristiwa tersebut.
Faidir mengatakan, dari delapan orang tahanan yang kabur itu, tiga diantaranya sudah diamankan. Para tahanan itu kabur setelah membobol dinding sel tahanan.
Mereka kabur dengan cara membobol dinding. Sehingga yang lari ini, semuanya yang badannya kecil-kecil. Saat ini polisi tengah melakukan pengejaran terhadap lima orang yang kabur,”sebut Faidir.
Kini personil Polsek Medan Area dibantu personil Polrestabes Medan, tengah memburu kelima tahanan yang kabur itu. Adapun kelima tahanan yang kabur itu dua orang terlibat dalam kasus narkotika. Sementara tiga orang lainnya terlibat dalam kasus pencurian.
Tiga orang yang berhasil diamankan masing-masing M.Yogi, Hendrawan serta Wanda Sembiring. Sementara lima orang lagi yang masih diburon adalah, Agus Salim warga Jalan Rawa 1, Gang Sadar, Medan Area, M.Nur alias Amek, warga Pasar 7 Tembung, Percut Sei Tuan, Sayuti Husni Rambe warga Medan Denai, Horas Simbolon, warga Jalan Seksama, Medan Area, dan Ramlan Nainggolan, Warga Jalan Elang, Simpang Jalan Rajawali Mandala, Percut Sei Tuan.
Saat Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, mendengar kabar larinya tahanan itu langsung mendatangi Mapolsek Medan Area dan melakukan pengecekan terhadap kondisi sel tahanan yang telah dibobol.
Menurut Pantauan Skandal.com di Mapolsek Medan Area, saat ini tidak seorang perwira pun tampak berada di Mako Polsek yang bisa dimintai keterangan terkait kaburnya tahanan tersebut.(A 01)