Jakarta, Skandal
Polsek Johar Baru berhasil menciduk remaja yang akan melakukan tawuran di Jotet Rw 08, Johar Baru, Jakarta Pusa, 26/8.
Dalam siaran persnya, Kapolsek Johar Baru, Kompol Supriadi, SH, MH mengungkapkan, meskipun tawuran dapat digagalkan oleh anggota Polsek Johar Baru berkat laporan masyarakat, namun dari pemeriksaan diketahui ada empat sajam jenis parang/golok yang dijadikan barang bukti.Lalu ada dua kendaraan motor jenis beat yang juga jadi BB.
Sementara tersangka yang diciduk Zikry Putra Permana, pelajar. 4 lainnya seperti Fikri, Opay, Wawan dan Bilal dinyatakan DPO dan 5 orang sebagai saksi.
Kasus tawuran ini terus dikembangkan oleh Polsek Johar Baru. (Ian)