Polrestabes Surabaya Pecat 12 Anggota Polisi
Selasa, 15 Februari 2022 | Dilihat: 310 Kali
Foto Istimewa
Pelapor: Ajipati Gunawan
Editor : H. Sinano Esha
SURABAYA –Tabloidskandal.com ll Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Akhmad Yusep Gunawan memimpin gelar acara pemecatan tidak hormat 12 anggotanya yang telah melanggar disiplin berat dan melakukan criminal, Senin (14/2/2022).
Kombes Pol Yusep dalam sambutannya menyatakan, 12 anggota polisi itu merupakan tindak lanjut progam maupun kebijakan institusi Kepolisian melakukan penindakan tegas terhadap oknum anggota kepolisian yang telah melakukan pelanggaran terhadap disiplin maupun etika, dan pidana.
“Ini merupakan catatan buat kami untuk berprilaku bekerja lebih baik dan tidak terjadi lagi ke depannya,” tambah Yusep, seperti dikutip kabarjawatimur.com, Senin (14/2/2022).
Menurut Kapolrestabes, Kepolisian tidak mentolerir terhadap anggota yang melakukan penyalahgunaan wewenang, dan dapat merugikan masyarakat.
Yusep memohon dukungan semua pihak sehingga jajaran polisi di Polrestabes Surabaya bisa melaksanakan tugas dengan baik dan benar, tidak melakukan penyimpangan dalam melayani masyarakat.
“Ini adalah intruksi yang harus dilaksanakan dari Kapolda Irjen Pol Dr Nico Afinta untuk melaksanakan pemberhentian, dan berharap dapat menjadikan pelajaran dari situasi ini,” papar Kombes Pol Yusep.
Menurut catatan Polrestabes Surabaya, anggota polisi yang diberhentikan di antaranya:
1. Aiptu Arif Indarto pelanggaran mengedarkan Narkoba jenis sabu
2. Bripka Doni Rahmawan pelanggaran melakukan penipuan berupa investasi
bodong
3. Bripka Barda Deni pelanggaran desersi selama empat bulan
4. Bripka Nugroho Rianto pelanggaran desersi selama lima bulan
5. Bripka Dimas Bagus Setiawan pelanggaran desersi selama tiga bulan
6. Brigadir I Gede Jan Wirawan pelanggaran desersi selama satu tahun sembilan
bulan
7. Brigadir Angga Febrianto pelanggaran mengonsumsi narkoba
8. Briptu Bambang Hariyanto pelanggaran desersi selama lima bulan
9. Briptu Indra Setya pelanggaran mengonsumsi Narkoba
10. Bripka Muhammad Febri mengonsumsi Narkoba dan desersi selama 37 hari
11. Briptu Tri Susilo Yoga Prasetyo desersi selama sembilan bulan
12. Brigadir Andri Septi Nugraha desersi selama dua tahun lima bulan