Tutup Menu

Polres TTU Angkat Bicara Soal Kasus Pengancaman dengan Senjata Tajam di Pasar Baru

Selasa, 30 Juni 2026 | Dilihat: 39 Kali
    
Tabloidskandal.com – Kefamenanu || Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Polres TTU) memastikan kasus dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam yang terjadi di kawasan Pasar Baru, Kelurahan Benpasi, Kota Kefamenanu, masih dalam proses penyelidikan.

Kapolres TTU AKBP Eliana Papote, S.I.K., M.M., melalui Humas Polres TTU saat dikonfirmasi media ini pada Senin (29/6/2026), membenarkan bahwa laporan terkait peristiwa tersebut telah diterima dan kini sedang ditangani oleh penyidik.

"Benar, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres TTU dan sementara ditangani oleh penyidik Polres TTU. Saat ini perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan," ujar Humas Polres TTU.

Ia menjelaskan, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti melalui pemeriksaan terhadap para saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

"Hingga saat ini penyidik telah memeriksa dua orang saksi, termasuk saksi korban. Selain itu, penyidik juga telah mengirimkan surat permintaan pemeriksaan kepada dua orang saksi lainnya untuk dimintai keterangan," tambahnya.

Kasus tersebut berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/270/VI/2026/SPKT/POLRES TIMOR TENGAH UTARA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR tertanggal 23 Juni 2026.

Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, peristiwa terjadi pada Selasa, 23 Juni 2026, sekitar pukul 16.00 WITA di kawasan Pasar Baru, Kelurahan Benpasi, Kota Kefamenanu.

Menurut keterangan pelapor, saat itu ia sedang membeli ikan di pasar sebelum dipanggil oleh terlapor yang kemudian menawarkan minuman sopi sambil melontarkan kata-kata makian. Ketika pelapor mendekat, menerima gelas yang diberikan, lalu menegur sikap terlapor, pelaku diduga merespons dengan kalimat menantang, "Jadi mau kenapa?"

Pelapor kemudian menumpahkan isi gelas tersebut ke tanah. Tak lama berselang, terlapor diduga mengambil sebilah parang dan mengayunkannya sebanyak dua kali ke arah tubuh pelapor. Beruntung, pelapor berhasil menghindar sehingga tidak mengalami luka akibat sabetan senjata tajam tersebut.

Merasa keselamatannya terancam, korban segera melaporkan kejadian itu ke Polres TTU untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Polres TTU menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan. Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh saksi serta mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara utuh peristiwa tersebut sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. " Tutupnya
 Hend Meko
 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com