Tutup Menu

Polisi Ringkus 4 Orang,Diduga Pesta Sabu Di Kamar City Hotel

Jumat, 10 Juli 2020 | Dilihat: 595 Kali
    



Siantar,Skandal.

Polisi ringkus 4 orang pesta sabu di kamar City Hotel,Perbuatan tiga laki-laki di Kota Pematangsiantar ini, tepatnya di salah satu kamar hotel  memang membuat geleng-geleng kepala.Mereka diduga pesta narkoba disana.

Beberapa barang bukti berupa, 1 bungkus kotak rokok berisi 1 buah pipa kaca berisi narkotika jenis shabu,1 buah kompeng karet, 1 buah bong terbuat dari kemasan gelas air mineral, 4 buah pipet,1 buah sendok terbuat pipet yang dibalut kertas timah rokok dan 1 buah potongan plastik bening dtemukan di bawah tempat tidur kamar 2004 City Hotel,Kamis (09/07)

Selain itu, personil Satnarkoba Polres Pematangsiantar mengamankan tiga orang terduga penyalahgunaan narkoba yakni Ryanto (22) warga Sigulang gulang, Jubdianto (20) warga Bah Tongguran, Elyakim (22) warga Jalan Bah Bolon dan Fernando (22) warga Tanjung Pinggir.

Kassubag Humas Polres Pematangsiantar Iptu Rusdi Ahya ketika dikomfirmasi awak media membenarkan peristiwa itu pada Jumat (10/07).

Penangkapan ke empat pelaku kata Iptu Rusdi dilakukan setelah petugas Satnarkoba Polres Pematangsiantar mendapat informasi bahwa di Jalan Diponegoro Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan tepatnya di City Hotel ada beberapa laki-laki sedang menggunakan narkoba.

"Satnarkoba melakukan penyelidikan ditempat yang dimaksud dan setelah sampai di lokasi, Personil masuk kedalam kamar tersebut dan menemukan para pelaku,"kata Rusdi

"Setelah ditemukan seluruh barang bukti,tersangka di bawa ke Kantor satuan narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,tandasnya
                                                
Reporter              :Monawelta
Kabiro Sumut.     :Ansary Nst

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com