Medan - tabloidskandal.com.
Akibat sudah kecanduan narkoba, Dua pemakai narkoba jenis sabu diamankan petugas Polsek Medan Baru di Jalan Mandala By Pass. Keduanya yakni, Sefriandi (34) warga jalan Denai Jermal XI, Percut Sei Tuan, dan Robert sihombing (34), warga Jalan Mandala By Pass, Gang Hotma, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai.
Bilang Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus, penangkapan terhadap keduanya terjadi Jumat lalu (9/4/2021). Ketika itu petugas mendapat informasi bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkoba.
Kemudian petugas melakukan penyelidikan secara cepat ditempat tersebut dan sekira pukul 16.30 wib, petugas melihat 2 (dua) orang pria yang sudah diketahui ciri-cirinya sedang menaiki sepeda motor Honda Astuti warna ungu tanpa mempergunakan plat melintasi jalan tersebut.
"Ketika petugas menangkap dan melakukan penggeledahan, Sefriadi coba membuang bungkusan plastik kecil dengan tangan kirinya. Perbuatan itu dilihat petugas dan menyuruh dia mengambil kembali benda tersebut yang ternyata berisi sabu." kata Iptu Irwansyah Sitorus kepada awak media, Kamis (22/4/2021).
Selanjutnya petugas membawa kedua pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan selanjutnya. Hasil dari introgasi petugas, pelaku mengaku membeli sabu tersebut secara patungan di jalan Mandala By Pass seharga Rp. 100.000, - dan akan menggunakan sabu tersebut secara bersama-sama.
(A/01)