Tutup Menu

Pemberlakuan PPKM dari tanggal 3 s/d 20 Juli 2021

Sabtu, 03 Juli 2021 | Dilihat: 514 Kali
    
Jakarta- tabloidskandal.com
Seluruh pintu keluar masuk mulai diterapkan besok. Polisi akan menutup pintu masuk ke Jakarta mulai tengah malam ini, terkait kebijakan PPKM darurat yang di putuskan oleh pemerintah,
 
"Mulai malam ini pukul 00.00 WIB seluruh pintu keluar masuk Jakarta akan kita tutup dan akan dilakukan pemeriksaan ketat," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/7/2021).Menurut Fadil, kebijakan tersebut akan diterapkan mulai tengah malam nanti. Dia menegaskan melalui kebijakan itu, masyarakat dilarang melakukan mobilitas di luar kegiatan yang diizinkan satgas COVID-19.
 
"Tidak boleh ada satu pun yang melakukan mobilitas di luar dari pada kegiatan yang esensial dan kritikal," ungkap Fadil.
 
Polda Metro Jaya juga tetap akan melakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat. Ada puluhan titik yang tersebar di seluruh wilayah Polda Metro Jaya yang akan dijaga polisi.
 
"Selain pembentukan satgas juga akan dilakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas pada 35 titik serta pembatasan dan penyekatan mobilitas pada 25 titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ungkap Fadil.
 
Fadil mengatakan langkah tegas itu harus diambil, mengingat angka kenaikan positif virus Corona di Jakarta makin tinggi. Kondisi itu disebutnya harus segera dihentikan
Jahrudin

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com