Operasi Senpi Polres Mura Amankan Belasan Pucuk Senjata Rakitan
Rabu, 23 Februari 2022 | Dilihat: 663 Kali
Gerlar Hasil Operasi Senpi Polres Musi Rawas, Puluhan Pucuk Senjata Berhasil Diamankan (foto istimewa)
Pelapor : Edi
Sumber : Humas Polres Mura
MUSI RAWAS –Tabloidskandal.com ll Belum lama berlasungnya giat operasi senjata api (Ops Senpi) yang dilakukan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas (Mura), telah mengamankan dan menerima penyerahan puluhan Senpi rakitan dari masyarakat.
Hasil Anev Harian Ops Senpi Musi 2022 tersebut dipaparkan dalam gelar perkara Tim Opsnal Landak Satreskrim Polres Mura yang dihadiri Kepala Tim Supervisi AKBP Erwin, Selasa (22/2/2022).
Pada gelar perkara itu nampak hadir Waka Polres Mura Kompol Willian Harbensyah didampingi Kabag Ops Kompol Polin E.A. Pakpahan bersama Kasi Humas Elan Maruli Sitompul, KBO Iptu Imam Dipsa bersama Kanit Pidum Ipda Al Ihsan Basni. Juga terlihat jajaran Polres Muratara Kabagops Polres AKP M Ismail, Kasat Reskrim AKP Toni Saputra beserta para PJU Polres Muratara.
“Untuk hari ini, kita melasungkan Anev Harian Ops Senpi Musi 2022 yang mana turun langsung tim dari Polda Sumsel. Hasilnya, kita papar kan barulah sembilan hari telah ada sebanyak 17 Senpi rakitan hasil tangkapan bersama penyerahan,” papar Waka Polres Willian Harbensyah.
Dijelaskanya, dalam pelaksanaan ops senpi musi 2022 yang berlasung 14 Februari 2022 sampai 1 Maret 2022. Hasilnya terkumpul sebanyak 17 Senpi rakitan didapatkan dari target operasi (TO) 1 kasus, Non TO 2 kasus, jenis Senpi dari TO satu pucuk Senpi rakitan laras pendek, Non TO satu pucuk Senpi rakitan laras panjang, satu puncuk laras pendek.
“Sedangkan, dari serahan masyarakat ada sebanyak 14 pucuk senpira laras panjang dan satu pucuk senpira laras pendek,” paparnya.
Mengenai 17 Senpi rakitan, sebagian didapat dari tersangka Asmadi (26) warga Desa Berugo, Kecamatan Belimbing Muara Enim. Sepucuk Senpira dengan lima butir amunisi.
“Lalu, dari tersangka, Firdaus (47), warga Desa Bumi Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, satu Senpi rakitan laras panjang, delapan butir peluru, tiga butir amunisi. Dari tersangka Budi alias Kubit (44), warga Desa Harapan Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, satu puncuk Senpi rakitan laras pendek (softgan)denagn 12 peluru 38 mm,”jelas Walian, seraya menambahkan ada Senpi rakitan laras panjang diserahkan masyaralat kepada Sat-Intelkam.
“Ada juga sepucuk Senpira rakitan laras panjang diserahkan masyarakat melalui Kades Tambangan, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura. Dan penyerahan masyarakat melalui Camat Muara Kelingi,yang diteruskan ke Polsek Muara Kelingi. Sementara Kades Karya Teladan menerima dua pucuk Senpi rakitan laras panjang dari masyarakat,”rinci Wakapolres Mura.
Ditambahkan Kompol Wiliam Harbesyah, penyerahan Senpi rakitan dari Polsek Megang Sakti, penyerahan masyarakat melalui Kades Megang Sakti III satu pucuk laras pendek, Polsek Muara Kelingi penyerahan masyarakat melalui Camat Tuah Negeri, Kades Banpres dan Anggota DPRD Mura Fraksi PKS dua pucuk laras panjang dan satu pucuk laras pendek.
Kemudian dia kembali merinci penyerahan Senpi rakitan dari masyarakat, “Di Polsek Muara Lakitan, melalui Kades Prabumulih I satu pucuk laras panjang. Polsek Muara Beliti melalui Kades Muara Kati Baru satu pucuk laras panjang. Selanjutnya, Polsek STL Ulu Terawas melalui Kades Kasgoro satu pucuk laras panjang dan melalui Kades Sukaraya Baru satu pucuk laras panjang. Polsek Purwodadi, melalui Kades Sadarkarya Baru satu pucuk laras panjang,
“Di Polsek Jayaloka, di serahkan satu pucuk laras panjang melalui Kades Sidodadi. Kami menghimbau kepada warga yang masih menyimpan Senpi rakitan secara ilegal lebih baik menyerahkan. Karena, tidak ada untungnya menyimpan barang tersebut, malah akan melanggar hukum dan dapat ke balik jeruji besi,” pungkasnya.