Tutup Menu

Kapolres Mura Tatap Muka Bersama Anggota Bhabinkamtibmas

Selasa, 25 Januari 2022 | Dilihat: 413 Kali
Tatap Muka Kapolres Mura dan Ratusan Anggota Bhabinkamtibmas (foto istimewa)
    
Pelapor : Edi Suryadi

MUSI RAWAS –Tabloidskandal.com ll Ratusan anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di jajaran Kepolisian Resor Musi Rawas (Polres Mura) bertatap muka dengan pimpinan baru, Kapolres Mura AKBP Achmad Gusti Hartono, di Gedung Atdmani Wedhana Mapolres Mura, Senin (24/1/2022).

Pada kesempatan itu, Kapolres Mura didampingi Wakapolres Kompol Willian Harbensyah dan Kasat Binmas AKP Harun.

Dalam sambutannya Kapolres Mura berharap Bhabinkamtibmas yang menjalankan tugas di Polres Mura, semakin sukses sebagai aparat penegak hukum, penganyom masyarakat serta mendukung percepatan penangan Covid 19.

“Dengan adanya Bhabinkamtibmas, bisa lebih mengetahui kondisi masyarakat disetiap wilayah di Kabupaten Mura," kata Kapolres Achmad.

Juga dijelaskan, fungsi Bhabinkamtibmas, sesuai Pasal 26 Perkap No 3 Tahun 2015 di antaranya, melaksanakan kunjungan/sambang kepada masyarakat untuk : mendengarkan keluhan warga masyarakat tentang permasalahan Kamtibmas dan memberikan penjelasan serta penyelesaiannya.

“Memelihara hubungan silaturahmi/persaudaraan, membimbing dan menyuluh di bidang hukum dan Kamtibmas untuk meningkatkan kesadaran hukum dan Kamtibmas dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM), menyebarluaskan informasi tentang kebijakan pimpinan Polri berkaitan dengan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas),” papar Kapolres Mura.

Kemudian, lanjutnya, mendorong pelaksanaan siskamling dalam pengamanan lingkungan dan kegiatan masyarakat, memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat yang memerlukan, menggerakkan kegiatan masyarakat yang bersifat positif.

"Serta, mengkoordinasikan upaya pembinaan Kamtibmas dengan perangkat desa/kelurahan dan pihak-pihak terkait lainnya, melaksanakan konsultasi,mediasi, negosiasi, fasilitasi, motivasi kepada masyarakat dalam Harkamtibmas dan pemecahan masalah kejahatan dan sosial," urai Kapolres Achmad.

Lebih lanjut Kapolres Mura menjelaskan, tugas pokok Bhabinkamtibmas harus dipahami, sesuai Pasal 27 Perkap No 3 Tahun 2015. Di antaranya, melakukan pembinaan masyarakat, deteksi dini dan mediasi/negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di desa/kelurahan.

Dalam melaksanakan tugas pokoknya, menurut Kapolres Achmad, Bhabinkamtibmas harus melakukan kegiatan kunjungan dari rumah ke rumah pada seluruh wilayah penugasannya, melakukan dan membantu pemecahan masalah, melakukan pengaturan dan pengamanan kegiatan masyarakat, menerima informasi tentang terjadinya tindak pidana.

“Termasuk memberikan perlindungan sementara kepada orang yang tersesat, korban kejahatan dan pelanggaran, ikut serta dalam memberikan bantuan kepada korban bencana alam dan wabah penyakit,” ujarnya.




 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com