Skandal jepara
Kegiatan Apel Kontijensi Ops Aman Nusa II Candi 2020 berlangsung di Lapangan Endra
Dharmalaksana Mapolres Jepara, Pa
Rabu 22 April 2020 pukul 07.30 s.d. 08.30 WIB.
Apel Kontijensi Ops Aman Nusa II Candi 2020 dalam rangka penanggulangan wabah virus corona (Covid 19) dipimpin oleh Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, S.H., S.I.K, M.H.
Hadir dalam kegiatan,Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, S.H., S.I.K, M.H,
Dandim 0719 Jepara Letkol arm Suharyanto, S. Sos.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, S.H., S.I.K, M.H. menyebutkan apel ini terkait peningkatan status siaga darurat menjadi tanggap darurat bencana penanggulangan virus Covid 19 yang semakin bertambah luas penyebarannya dari status OTG, ODP, PDP.
Belum lagi yang meninggal karena Covid 19, maka perlu diadakan Apel Kontijensi ini yang bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya situasi merah saat ini di Kabupaten Jepara.
Situasi merah,yakni tingkat kriminalitas meningkat, terjadinya kelangkaan sembako, pabrik - pabrik tutup, pengangguran semakin banyak terjadi dan terjadinya penjarahan di toko - toko yang ada di Kab. Jepara, maka diperlukan penjagaan di toko - toko tersebut.
Situasi merah,apabila di tempat - tempat kota tetangga terjadi kelangkaaan sembako, imigrasi masyarakat dari luar kota yang akan menjarah ke kota lain (penjarahan ke luar kota) maka perlu dibuat posko terpadu di perbatasan antar kota.
Semoga Virus Corona secepatnya dapat lenyap di muka bumi ini.
Kegiatan dilanjutkan dengan peragaan Tactical Floor Game OPS Kontijensi Aman Nusa II Candi 2020. (Maskuri-@jijateng)