Malra, Skandal
Jajaran Polsek Kei Besar Polres Malra melaksanakan pengamanan kebarangkatan Kapal Cepat Km. Telaga Expres, Kedatangan Km. Cantika Inova dan kedatangan Kmp. Tandjung Madlahar di Pelabuhan Elat, Kec. Kei Besar, sekaligus mengadakan razia peredaran miras di wilayah Kecamatan Kei Besar,yang bertemapat di Pelabuhan Elat , Senin (01/06/2020).
Kegiatan dipimpin langsung Wakapolsek Kei Besar IPDA Adb. Rahman bersama para Kanit di antaranya Kanit Provos, Kanir Reskrim, Kanit Intelkam, Kanit Sabhara, Kasihumas dan anggota Polsek Kei Besar dari semua fungsi kepolisian.
Personil Polsek Kei Besar Saat melakukan razia di temukan salah satu Korton Sarimi yang dicurigai petugas, sehingga dibuka karton tersebut berisikan miras (minuman keras) jenis Sopi yang tidak ada pemiliknya di area Pelabuhan Elat, Kec. Kei Besar. Kab Malra.
Minuman keras jenis Sopi sebanyak 15 (lima belas) botol Aqua Lalu Sopi yang tidak ada pemiliknya diamankan di Kantor Polsek Kei Besar.
Razia miras ini dilaksanakan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mencegah aksi kejahatan jalanan dan premanisme di wilayah hukum Polsek Kei Besar.
"Kami melakukan pencegahan hal-hal yang tidak diinginkan akibat pengaruh dari meminum minuman keras. Seperti yang kita ketahui "banyak kasus kejahatan berawal dari konsumsi miras," ujar
Kapolsek Kei Besar
AKP.S.Kasihiw menegaskan bahwa jajarannya akan meningkatkan razia miras dan obat terlarang karena hal tersebut bisa menjadi pemicu kejahatan jalanan dan premanisme. Kami menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan ke polisi apabila melihat aktifitas peredaran miras dilingkungan masing masing, himbaunya. (***)