Hendra Amor : Tak Ada Desa di Mura Bersih dari Narkoba
Jumat, 17 Januari 2020 | Dilihat: 1131 Kali
Musi Rawas Skandal.
Kepala BNN Musi Rawas, Hendra Amor menegaskan, berdasarkan hasil survei tidak ada satu desa pun yang bersih dari narkoba.
"Saya jamin itu yang tadinya kita beranggapan palingan banyak di kota-kota besar, sekarang di desa-desa pun sampai petani kebun sawit mengkonsumsi narkoba jadi doving mereka, dijamin semua desa yang ada diMusi Rawas sudah kena semua, umumnya sabu-sabu," kata tutur Hendra Amor kepada Skandal di ruang kerjanya 16/10.
Hendra menyebutkan peredaran narkoba sudah masuk ke desa disebabkan banyak faktor. Selain pergaulan juga disebabkan adanya misi tertentu yang ingin mengancurkan negara Indonesia melalui narkoba.
"Ya pertama pergaulan yang tidak tahu. Jadi kita perlu sosialisasi bahaya narkoba. Kedua ada misi- misi tertentu dari kelompok menghancurkan negara ini. Bahwa narkoba ini sesuai intruksi Presiden narkoba darurat," paparnya.
BNN Musi Rawas saat ini terus melakukan upaya pencegahan terhadap bahaya narkoba. Dimulai dari pemasok hingga pencegahan dengan semua pihak, tidak musti harus ditangkap saja,
"Suplai pemasok dari yang besar sampai pengedar kecilpun . Kedua pencegahan, sosialisasi dan rehab. Kalau ada korban datang rehab jangan malu," jelasnya.
BNN Mura mengajak semua pihak terkait bekerjasama dan seluruh masyarakat mura perang terhadap bahaya narkoba sebagai upaya pencegahan untuk tidak mengunakan narkoba.
BNN Provinsi, jelas Hendra, melaksanakan kegiatan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan Pemkab Mura, Karena pemerintah merupakan leading sektor yang banyak memiliki organisasi perangkat daerah (OPD) yang bergerak langsung membantu masyarakat.
“Sasaran kita adalah instansi pemerintah sebagai leading sektor, maka pada hari ini kita berikan pelatihan dan pembinaan masyarakat anti narkoba,” ujar Kepala BNN Musi Rawas kepada tabloid skandal.com.
Untuk itu, BNN Musi Rawas mengajak pemerintah untuk peduli terhadap permasalahan narkoba saat ini. “Sehingga ada tugas dari , bupati, serta OPD, camat dan kepala desa,” bebernya.
Hendra menambahkan, dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika tahun 2018-2019, juga dijelaskan pemerintah berperan dalam pencegahan narkoba.
“Dalam Inpres semua instansi baik TNI/Polri harus membuat rencana aksi kegiatan yang sifatnya untuk mengantisipasi pengecegahan terhadap bahaya narkotika di lingkungan kerja masing-masing,” jelasnya.
“Jika ini semua bergerak, maka kita mengutamakan pencegahan. Sambil menangkap bukan hanya yang kecil-kecil saja semua bandar-bandar yang ada di Musi Rawas, dengan saling bekerja sama dengan stakeholder terkait sehingga apa yang diharapkan dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Dengan giat P4GN ini, maka diinstruksikan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkab Mura menganggarkan kegiatan P4GN di masing-masing OPD termasuk Kab,Mura. “Ini penting dilakukan agar seluruh OPD di lingungan Pemkab Mura terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.
Itu berkenaan dengan terbitnya Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Maka perlu adanya kerja sama dalam memberantasnya, bukan “Jika di tahun ini belum teranggarkan, maka bisa dianggarkan di perubahan ataupun di APBD ” guna mendukung program Mura Sempurna pintanya.
Dia menuturkan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai narkotika saat ini dalam tahap harmonisasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jika tidak ada kendala tahun ini Reperda tersebut akan terbit. Hal ini mengacu pada Permendagri Nomor 21 Tahun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, yang mengamanatkan gubernur, bupati atau Walikota melaksanakan tugas fasilitasi dengan menyusun Peraturan Daerah (Perda) narkotika.
“Jadi perda itu nantinya akan memuat hal-hal yang berkaitan dengan antisipasi dini, pencegahan, penanganan, rehabilitasi, pendanaan dan partisipasi masyarakat karena membangun masyarakat bukan fisik saja,” tutupnya.(ed).