Skandal Blora.
Buser Reserse Narkoba Polres Blora, Polda Jateng meringkus oknum wartawan media "online" atau daring yang bertugas di Kabupaten Blora karena pesta mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Blora, AKBP Ferry Irawan, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Hartono, S.H., M.H. pada saat konferensi pers di kantor Sat narkoba, Senin (18/05/2020), mengatakan oknum wartawan yang diamankan ini ialah Septian AP (33), warga Jln Manyar RT. 02/RW. 05 Perumnas, Karangjati Blora.
"Tersangka tersebut berhasil diamankan petugas pada hari Jumat tanggal 15 Mei 2020 pukul 18.00 WIB di sebuah kosan Jln Tentara Pelajar Lorong 4 Gang Pakel RT. 01/RW. 05 Kelurahan Tempelan, Blora," ujar Hartono.
AKP Hartono membeber, dari hasil informasi masyarakat,oknum wartawan tersebut tertangkap tangan bersama dua rekannya, satu laki-laki bernama Rohmat Utomo (42) warga Dukuh Talun RT. 01/RW. 05 Desa Ketringan, Kecamatan Jiken, Blora. Sedangkan satu perempuan bernama Kustiyaningsih (34) warga Kelurahan Clering, Desa Donorejo, Kabupaten Jepara.
"Mereka kami amankan ketika sedang asyik berpesta narkoba jenis sabu di lokasi tersebut." tambah AKP Hartono.
Dari tangan tersangka Polisi menyita Barang bukti yakni : 3 paket sabu seberat 0,37 gram, 0,16 gram dan 0,26 gram. Kemudian dua perangkat alat hisab atau Bong, 3 buah Handphone dan 3 motor.
"Dari perbuatannya ketiga tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) subsidair Pasal 127 ayat (1) huruf a Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tandasnya.
Perbuatan yang dilakukan tiga tersangka ini tergolong nekat. Sebab, dimasa wabah pendemi Covid-19 dan bulan suci Ramadhan yang kurang satu Minggu menuju hari raya Idul Fitri 1441 H malah digunakan untuk berpesta sabu.
Ketika ditanya, Yuda nama panggilan tersangka dari salah satu oknum Jurnalis ini mengaku dirinya baru-baru ikut mengkonsumsi narkoba. Dia sangat menyesal dan harus menerima kenyataan merayakan Idul Fitri jauh dari keluarga, karena harus mendekam dibalik jeruji besi.
"Saya ikut mengkonsumsi narkoba karena terpengaruh ajakan teman," ucapnya.
Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan,S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba AKP Hartono menghimbau kepada warga, agar di tengah pandemi corona di bulan Ramadhan lebih meningkatkan ibadah, serta disiplin dalam menaati prosedur kesehatan dari pemerintah terkait corona.
"Mari tingkatkan ibadah, tetap tinggal dirumah dan taati prosedur kesehatan, jangan sampai main main dengan narkoba, selain merusak kesehatan, narkoba adalah musuh kita bersama,"ujar Hartono menghimbau masyarakat.(skandalblorajateng)