6 Orang Tahanan Polsek Sekayu, Polres Muba Kabur dari Sel Tahanan.
Senin, 02 Maret 2020 | Dilihat: 1084 Kali
6 Orang Tahanan polsek sekayu, Polres Muba Kabur dari Sel Tahanan.
Skandal Muba
Sebanyak 6 orang tahanan Polsek sekayu , Polres Musi Banyuabsin melarikan diri Sabtu ( 29/2) sekira pukul 04.30 wib dari ruang tahanan Polsek Sekayu.
Menurut Kapolres Muba, AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIk melalui Paur Humas Polres Muba Iptu Nazarudin, dari 6 orang tahanan yang kabur 1 di antaranya bernama Tsk Antoni menyerahkan diri yang di antar keluarganya ke Polsek pukul 16.00.wib, 29/2.
Adapun identitas ke 6 orang tahanan yang melarikan diri
1. Dodi Irawan, kasus 363, alamat Dusun 2 Desa Tanjung Bali Kec BHL Muba
2. EEN SAPUTRA, Kasus 363, alamat Dusun 1 Desa Simpang Sari Kec Lawang Wetan Muba
3. RUDI HARTONO, Kasus 363, Alamat Jln Merdeka Lingkungan 1 Rt 03 Rw 02 Kel Kayuara Kec Sekayu
4. ANTONI, Kasus 363, Alamat Jln Merdeka Lr Aman Lingkungan 2 Kel Balai Agung Kec Sekayu Muba
5. UNTUNG SURAPATI, Kasus 363, Alamat Jln Merdeka Lr. Aman Rt 05 Rw 02 Lingkungan 2 Kel Balai Agung
Muba.
6. ELVAN AGUSTOMI, Kasus 363, Alamat Perumahan Becak Kelurahan Balai Agung Sekayu Muba.
Briptu Agam piket Sabtu, 29/2, melakukan penjagaan Polsek Sekayu, pengecekan tahanan dengan kondisi jumlah tahanan 9 (sembilan) orang, dengan posisi 3 orang di ruang tahanan 1 dan 6 orang di ruang tahanan 2.
Kemudian pada pukul 04.30 wib Briptu Agam memeriksa kembali tahanan dan didapati pintu tahanan bagian luar dalam keadaan bengkok pada bagian bawah.Sedangkan gembok masih dalam keadaan terkunci. Setelah diperiksa ke dalam tahanan, ternyata pada ruang tahanan 2 yang ditempati 6 orang tahanan sudah tidak ada (melarikan diri).
Setelah diperiksa, didapati 1 besi terali dalam keadaan terbuka/bengkok yg dililit dengan kain basah. 6(enam) orang tahanan yang melarikan diri adalah tananan kasus Curat 363 KUHP yang diduga sudah terbiasa/berpengalaman dalam menjebol rumah.
Diduga dengan cara membengkokkan besi terali dengan kayu dan memelintir menggunakan kain basah.
Adanya kayu yang digunakan oleh tananan melarikan diri diduga dimasukkan kedalam sel tahanan oleh orang lain melalui pentilasi kamar mandi ruang tahanan.
Para tahanan yang melarikan diri masih bersembunyi di hutan dan akan berengkat ke luar Kota Sekayu atau
untuk menghindari petugas.
Kapolres bersama Personil Muba sedang melukan pengejaran terhadap 6 ( enam) tersangka yang melarikan diri.
Kapolres Muba menghimbau kepada keluarga tahanan yang kabur agar menyerahkannya ke Kantor Polisi terdekat. (dris )