Tutup Menu

5 Tersangka Dugaan Dana Korupsi Penyimpangan Bantuan Dana khusus

Rabu, 04 Maret 2020 | Dilihat: 490 Kali
    


Pontianak, Skandal                               

Polda Kalimantan Barat menetapkan 5 tersangka dugaan  Tindak Pidana Korupsi penyimpangan penyaluran dana Bantuan Khusus BPKAD Kabupaten Bengkayang kepada Kepala Desa yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkayang tahun anggaran 2017 oleh Polda Kalbar sebanyak 5 orang yaitu 2 orang ASN yaitu BB, RI dan 3 orang tersangka berperan sebagai pelaksana paket-paket pekerjaan yaitu  ES,  ZR dan JA. 

Hal ini disampaikan Pihak Polda Kalbar saat press conference di Mapolda Kalbar melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Juda Nusa Putra, SIK, Selasa 3.3.2020

Diterangkan bahwa dugaan penyimpangan pada penyaluran dana Bansus dari BPKAD Kabupaten Bengkayang pada tahun 2017 yang dilakukan dengan cara mentransfer dana bansus ke rekening 48 desa yang berjumlah seluruhnya 20 miliar rupiah yang tidak di dasari dengan ketentuan hukum sejak perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban penggunaan pada T.A 2017 yang menimbulkan kerugian negara RP. 19.943.594.225,00 ini dari hasil laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI tertanggal 14 oktober 2019.

“Artinya ini hampir semuanya lost” tegas Kombes Pol Juda Nusa Putra, SIK Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, selasa (3/3)

Dari 174 saksi awalnya 2 orang tersangka dari ASN kemudian bertambah 3 dari pihak pelaksana paket paket pekerjaan yaitu ZR paket pekerjaan di Sungai Duri, ES di Sungai Duri dan JA di Sungai Pangkalan 2.

Atas dasar mereka akan dikenakan Undang-undang Nomer 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor dengan ancaman minimal 4 tahun penjara maksimal hukuman seumur hidup Jo pasal 55 KUHP.

Diungkapkan masalah ini masih terus dikembangkan, ada 12 pelaksana yang sudah tersangka baru 3. “Ini terus kita selidiki, kemungkinan tersangka akan terus bertambah.” Ucap Juda. 

Juda juga mengungkapkan keterlibatan Bupati Bengkayang Non Aktif masih terus di dalami terkait dengan keterangan para saksi. Termasuk terhadap para Kepala Desa. (RH)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com