Pati, Skandal
Sebagai upaya untuk memperbaiki infrastruktur desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) akan mengucurkan dana sebesar Rp 93 miliar untuk memperbaiki infra struktur desa. Dana tersebut merupakan anggaran dari APBD 2019.
Kepala DPUTR Pati A Faiza mengatakan, anggaran sebesar Rp 93 milyar dari APBD tahun 2019 ini akan dibagi dan dikhususkan untuk pembangunan infrastruktur di semua desa.
Menurutnya, kucuran anggaran itu akan digunakan untuk pembangunan jalan, talud, saluran air dan lain-lain yang diusulkan oleh pihak desa.
“Untuk pekerjaannya akan dilakukan setelah pencairan sudah 100 persen,” katanya.
Selain itu, untuk pembagiannya sendiri nantinya tidak sama, yakni tergantung usulan masing-masing desa Selain APBD, nantinya juga ada bantuan dari provinsi.
Bupati Pati Haryanto mengimbau kepada para kades agar melaksanakan segala regulasi yang ada, khususnya dalam pembuatan laporan pertanggung jawaban yang nilainya tidak sedikit.
“Para kepala desa hendaknya selalu berkomitmen untuk selalu melaksanakan. Jangan ditunda ataupun menunggu – nunggu. Apabila sudah melalui pakta integritas, sudah ada proposalnya dan telah dilakukan survei, serta verifikasi program pembangunan, ya harus segera dilaksanakan”, jelasnya.
Bupati menegaskan, apabila program telah dilaksanakan, maka tahap selanjutnya yang harus dikerjakan adalah membuat laporan pertanggung jawabannya yang nilainya mulai dari 0 persen 50 persen hingga 100 persen.
“Bahkan ketika BPK kemarin, saya mengundang beberapa desa. Sebenarnya untuk mengejar menyelesaikan laporan itu bisa saja, tanpa harus ditegur terus. Dan akhirnya mereka yang belum menyelesaikan laporan tersebut, akhirnya selesai juga,” tuturnya. (Adv)