Hendri Putra, Asal Desa Tenggaro, Dilantik Jadi Advokat.
Senin, 09 September 2019 | Dilihat: 1476 Kali
Hendri SH, MH
Skandal Muba
Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Sumsel DR.H.Soedarmadji,SH.,M.Hum., di Ruang Sidang Kelas 1 PT Palembang hari Kamis, 29 /8, didampingi oleh Waketum DPN PERADI Imam Hidayat, SH.,MH dan Ketua DPC PERADI RBA Palembang DR. RM.Taufik Husni, SH., MH, melantik 9 orang advokat Peradi.
Satu di antaranya advokat yang dilantik dan di ambil sumpahnya, Hendri SH.MH. dari desa Tenggaro, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba Dia juga sebagai Ketua SPSI 73 Kabupaten Muba.
Sesuai pelantikan dan disumpah Hendri, saat ditemui Skandal mengucapkan terimah kasih dengan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Sumsel, Waketum DPN Peradi, Ketua DPC Peradi RBA Palembang atas pelantikan dirinya menjadi advokat.
"Ke depannya mohon dukungan dari berbagai pihak. Semoga dalam menjalan kan profesi nanti menjadi yang profesional," ungkapnya.
Selain bisa membantu masyarakat, baik yang bermasalah dengan hukun maupun mensosialisasikan hukum di tengah masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan selalu berkembang mengikutl kemajuan zaman.
"Saya juga berharap pemerintah dan instansi terkait dapat bekerja sama agar tercipta masyarakat yang berwawasan hukum demi menegakkan keadilan, " imbunya . ( dris )