Langgur – tabloidskandal.com
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maluku Tenggara (Malra) yang termasuk dalam penyediaan Alat Kesehatan (Alkes) Hyperbaric Chamber se wilayah Provinsi Maluku.
"Di Propinsi Maluku saat ini hanya ada 3 (tiga) rumah sakit yang memiliki Alat Hyperbaric Chamber yaitu Rumah Sakit Angkatan Laut Halong Ambon, Rumah Sakit Umum Pusat dr. J. Laimena Ambon dan Rumah Sakit Umum Karel Sadsuitubun.” sebut Bupati Malra Thaher Hanubun di Langgur Rabu, 24/2/2021.
Kata Hanubun, Hyperbaric terapi oksigen pertama kali digunakan oleh BEHNKE tahun 1930 untuk menghilangkan gejala penyakit dekompressi (CAISSONS DISEASE) setelah menyelam.
Dijelaskan, penyakit dekompressi adalah penyakit yang terjadi karena perubahan tekanan misalnya pada saat menyelam atau saat naik pesawat terbang.
Dengan adanya alat Hyperbaric Chamber di Rumah Sakit Umum Karel Sadsuitubun tentu sangat mendukung sector perikanan dan sector pariwisata terutama para turis manca negara yang suka berselancar dan melakukan diving.
"Hyperbaric oksigen terapi ini akan merupakan layanan unggulan bagi RSUKS karena diharapkan dapat memberi peningkatan pendapatan di Rumah Sakit Umum Karel Sadsuitubun yang merupakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)." imbuhnya.
Daniel