Tutup Menu

Warga Kecewa Proyek Pekerjaan Tanpa Sosialisasi dan Tanpa Ganti Rugi

Proyek Normalisasi Sungai Perak Dusun Sumber Hadipolo Diduga Tak Sesuai SOP

Selasa, 29 Desember 2020 | Dilihat: 1573 Kali
    
Kudus – tabloidskandal.com,
Proyek pekerjaan normalisasi Sungai Perak di dukuh sumber desa Hadipolo Kabupaten Kudus 602/SPKPPK/24.24.02/PL.SDA2020 Nilai Kontrak Rp 194.000.000. penyedia jasa CV Guntur Perkasa dirasakan sangat merugikan oleh warga, karena pekerjaan tersebut ada diatas tanah warga.
 
Saya sangat kecewa atas proyek ini pasalnya sebagian tanah saya tergusur tanpa ada ganti rugi, tanpa ada sosialisasi, tanpa ada pemberitahuan sama sekali dari desa maupun dari CV penyedia jasa, sedang diatas tanah yang tergusur tertanami pohon pisang, lamtoro dan Randu yang sangat menunjang untuk tambahan pendapatan ekonomi keluarga saya, demikian dikatakan Ida Rahmawati warga RT 01 RW 05 Sumber Hadipolo yang terdampak merasa dirugikan atas proyek ini
 
Ternyata kekecewaan ini tidak hanya dirasakan oleh Ida tetapi ada sembilan warga lainya yang terdampak lainya telah mengadu ke Lembaga Swadaya Masyarakat Komando Pejuang Merah Putih (LSM KPMP) hal ini dibenarkan oleh Edy Ketua MAC LSM KPMP Kecamatan Jekulo.
 
Sebuah tangung jawab sosial atas dampak kekecewaan warga desa Hadipolo Kecamatan Jekulo menjadi tanggung jawab pemantauan diwilayah kami demi dan untuk meluruskan permasalah yang timbul setelah adanya proyek ini demikian dikatakan Edy
 
Menindak lanjuti atas permasalahan yang ada Sekertaris LSM KPMP Agus Supriyono dan satu anggotanya Sugeng Riyanto pada hari ini selasa (29-12-2020) datang keBalai desa Hadipolo menemui Kepala desa untuk menanyakan sejauh mana penyelesaian atas kekecewaan warga yang terdampak yang kami duga sangat lambat penyelesainnya.
 
Kedatangan mereka disambut baik oleh Suleman Slamet Kepala desa Hadi polo dan Fatoni Kadus (Kepala Dusun – red) Sumber Hadipolo.
 
Bahwa pertemuan bulan lalu dikatakan Kadus Fatoni untuk masalah kekecewaan warga tidak lama akan kami selesaikan dan ternyata sampai sekarang belum ada penyelesaiannya untuk itulah saya datang memohon keterangan atas ucapan Fatoni begitu diucapkan Agus Supriyanto Sekertaris LSM KPMP
 
Suleman Slamet Kepala desa Hadipolo mengatakan demi dan untuk jelasnya masalah ini agar terselesaikan, segera kami undang semua warga yang terdampak dan akan dikawal oleh LSM KPMP juga instansi terkait untuk duduk bareng di Balai desa agar secepatnya terselesaikan masalah ini demikian janji Suleman Slamet Kepala desa Hadipolo
 
Bahwa apabila atas janji kepala desa hari ini tidak juga terselaikan secepatnya maka kami LSM KPMP akan meneruskan ke jalur Hukum demikian diucapkan Edy Ketua MAC Kecamatan Jekulo pada awak media ini
(Red - Alamsyah)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com