Tutup Menu

Presenter Brigita Akui Terima Uang, Ricky Ham Buron Ke Papua Nugini

Rabu, 27 Juli 2022 | Dilihat: 798 Kali
Foto Istimewa
    
Pelapor : Ajie Jahrudin
Editor    : H. Sinano Esha

JAKARTA –Tabloidskandal.com ll Akhirnya presenter salah satu televisi berita Brigita Manohara mengakui telah menerima uang dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak sebesar Rp 480 juta, dan KPK membenarkan hal itu.

“Ya, nilainya Rp 480 juta. Akan saya kembalikan ke KPK agar proses pengusutan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah biar cepet berse,” kata Brigita kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/7/2022)

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya mengapresiasi sikap Brigita Manohara yang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Senin 25 Juli 2022. Termasuk niatan presenter itu mengembalikan uang dari tersangka Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.  

"KPK apresiasi sikap kooperatif saksi yang hadir dan akan mengembalikan sejumlah uang maupun barang yang pernah diterima dari tersangka," kata Ali Fikri kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa (26/7/2022).   

Dijelaskan, pada pemeriksaan terhadap Brigita banyak pertanyaan dari petugas penyidik KPK. Khususnya seputar dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka Ricky ke beberapa pihak, yang satu di antaranya diterima oleh Brigita.   

"Selanjutnya akan dianalisis untuk kemudian dikonfirmasi lagi pada tersangka maupun berbagai pihak yang akan dipanggil sebagai saksi oleh tim Penyidik KPK," ungkap Ali.

Berkaitan dengan pemberian dana kepada beberapa pihak, Ali Fikri tak bersedia menjelaskan secara rinci siapa saja pihak yang dimaksud.

Seperi diketahui, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah. Kini menjadi buronan karena mangkir dalam setiap pemanggilan Penyidik KPK. Ricky diduga kabur ke Papua Nugini.
 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com