Tutup Menu

Kepala Sekolah Dan Bendahara SDN 1 Surabaya Utara Diduga Palsukan Tandatangan Ketua Komite Sekolah

Senin, 19 Juli 2021 | Dilihat: 587 Kali
    
Lombok Timur - tabloidskandal.com.
Kepala Sekolah SDN 1 Surabaya Adi Sulaiman, S.Pd dan Bendahara Baharuddin, S.Pd Kecamatan Sakra Timur Kabupaten Lombok Timur diduga kuat telah memalsukan tandatangan ketua komite sekolah yakni Burhanuddin.
 
Burhanuddin menyatakan selama kepala SDN 1 Surabaya di jabat oleh Adi Sulaiman dan Bendaharanya Baharuddin dirinya tidak pernah menandatangani surat laporan pertanggungjawaban (LPJ) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan surat Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) bahkan dirinya tidak dikasi fhotocopy RKAS dan RAPBS.
 
Sejak kepala sekolah di jabat oleh Adi Sulaiman dan bendahara Baharuddin dan saya tidak pernah menandatangani surat LPJ dana BOS, RKAS dan RAPBS ujar Burhanuddin saat di konfirmasi wartawan tabloidskandal.com NTB di rumahnya Senin, 19 Juli 2021.
 
Bahkan stempel ketua komite di simpan kepala sekolah dan bendahara, ia mengungkapkan semua lapiran administrasi yang harus ditandatangani oleh komite ditandatanfani oleh Baharuddin hasil kesepakatan dan persetujuan kepala sekolah Adi Sulaiman atau keputusan mereka berdua.
 
Burhanuddin mengungkapkan dirinya tidak pernah di ajak musyawarah membahas RAPBS dan RKAS dan tidak pernah di libatkan apalagi sejak Covid pandemi 19 ini tidak pernah ikut rapat untuk membahas semua bentuk kegiatan, artinya tandatangan yang harus komite tandatangani di palsukan oleh bendahara atas persetujuan kepala sekolah.
 
Ia juga mengatakan akan melaporkan kepala sekolah dan bendahara SDN 1 Surabaya Utara ini kepada Aparat Penegak Hukum yaitu ke Polsek Sakra Timur, Polres Lombok Timur, Inspektorat Kabupaten Lombok Timur dan juga Kejaksaan Negeri Selong dan juga Dinas Dikbud Lotim, pungkasnya.
 
Jadi selama 5 tahun sejak Adi Sulaiman jadi kepala sekolah tidak pernah ada keterbukaan dalam tata kelola SDN 1 Surabaya Utara, selalu tertutup hanya bendahara yakni Baharuddin temannya rapat berdua, dan itu mereka akui dan mengaku keliru, sehingga patut di duga keadaan ekonomi bendaharanya Baharuddin berubah drastis dan membangun rumah bertingkat dan mewah, sehingga keadaan sekolah tidak ada perubahan baik dari segi KBM, sarana dan prasarana, sampai Rombel tidak cukup padahal dana BOS banyak karena jumlah siswa - siswi 280 orang lebih siswanya hampir 300 orang, ungkapnya.
 
Kami mohon kepda Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy dan wakil Bupati Lombok Timur H Rumaksi SJ, Sekda Lombok Timur, Kadis Dinas Pendidikan pak Dewanto Hadi, ST dan Sekdis AS' AD agar segera kedua Guru PNS ini Kepala Sekolah Adi Sulaiman dan Bendaharanya Baharuddin segera di pindahkan atau di mutasikan ketempat lain, kami para masyarakat dan wali murid kecewa, sudah marah, sudah mosi tidak percaya terhadap keduanya, ujar Burhanuddin.
 
Saya akan keberatan dan merasa tidak di hargai dan saya melaporkan kepada lembaga kepolisian yaitu Polres Lotim atas perbuatannya yang secara sengaja memalsukan tandatangan saya tanpa izin dan pemberitahuan kepada dirinya agar keduanya di proses secara hukum yang berlaku, ungkapnya.
 
Kepala sekolah SDN 1 Surabaya Utara kecamatan Sakra Timur Adi Sulaiman, S.Pd menyatakan mengakui bahwa memang benar saya menyetujui agar bendahara saya Baharuddin menandatangani yang seharusnya ketua komite SDN 1 Surabaya Utara kecamatan sakra timur karena ketua komite sangat susah untuk kami temui untuk menandatangani administrasi agar dana B O S segera terealisasi, dan juga sangat mendesak.
 
Kami juga mengaku dan menyadari sudah berbuat kesalahan dengan memalsukan tandatangan pak komite yakni Burhanuddin yang di lakukan oleh bendahara kami yaitu Baharuddin, kami mohon agar bisa di maafkan dan mohon jangan di lanjurkan keranah hukum, ujarnya saat di konfirmasi wartawan rabloidskandal.com NTB di ruangannya Senin, 19 Juli 2021.
 
Sedangkan menurut Baharuddin selaku bendahara mengaku sudah 5 kali saya palsukan tandatangan pak komite pak Burhanudin tapi baru sekarang dia berkeberatan merasa tidak dihargai sebagai komite, dan juga saya mengaku bersalah karena sudah memalsukan tandatangan pak komite mohon dimaafkan, pintanya.
(M. Amin).

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com