Tutup Menu

Pengungkapkan Kasus Narkoba : Gubernur Kalsel Apresiasi Pemberantasan Narkoba Polda Kalsel

Jumat, 19 Juni 2026 | Dilihat: 12 Kali
    
Tabloidskandal.com – Banjarbaru || Pemerintah Provinsi Kalsel memberikan apresiasi atas keberhasilan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 128.705,17 gram atau sekitar 128 kilogram dalam kurun waktu 8 hingga 12 Juni 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalsel, H. Muhidin, melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika yang dipimpin Kapolda Kalsel di Lobby Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Kamis (18/6/2026).

Pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat dan generasi muda.

Dalam konferensi pers yang dihadiri Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel yang diwakili Kasi C Pidum, Romi Salijo, Kabinda Kalsel Kombes Pol Sentot Adi Dharmawan, Kepala BNNP Kalsel yang diwakili Kabid Brantas Kombes Pol. Andri Koko Prabowo, Danrem 101/Antasari yang diwakili Kasrem Kolonel Infanteri Roy Fakhrul Radji, Danlanud Syamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, Danlanal Banjarmasin Letkol Laut (P) Galih Nurna Putra, Kapusdi Kepolisian di Universitas Lambung Mangkurat Hj. Hamdanah, S.H., serta sejumlah pejabat instansi terkait.

Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan lima orang tersangka serta menyita barang bukti sabu seberat 128,7 kilogram dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai lebih dari Rp231 miliar.

Pengungkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda, yakni kawasan Pelabuhan Trisakti, dua lokasi di wilayah Liang Anggang, serta area parkir RSUD Ulin Banjarmasin.

Adapun Kelima tersangka yang diamankan berasal dari berbagai daerah, yaitu satu orang dari Palembang, satu orang dari Depok, dan tiga orang lainnya berasal dari Kalsel.

Dalam sambutan tertulis Gubernur Kalsel, H. Muhidin yang dibacakannya, Staf Ahli Adi Santoso menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba dalam jumlah besar yang diduga terkait jaringan lintas provinsi.

“Hari ini, kita bersyukur dapat menyaksikan konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba oleh Kepolisian Daerah Kalsel. Penyampaian barang bukti narkoba ini adalah bentuk bukti transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum di wilayah Kalsel,” ujar Adi Santoso membacakan sambutan Gubernur H. Muhidin.

Atas nama Pemerintah Provinsi dan masyarakat Kalsel, Gubernur H. Muhidin juga menyampaikan penghargaan kepada Kapolda Kalsel beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memberantas peredaran narkotika di Banua.

“Saya atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat Provinsi Kalsel menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Kapolda beserta seluruh jajaran atas kerja keras dan ketegasan dalam mengungkap berbagai kasus peredaran narkoba hingga akhirnya dapat disampaikan kepada publik pada saat ini,” lanjutnya.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat melalui sinergi yang kuat dan berkelanjutan.

“Oleh karena itu, sinergi pencegahan dan pemberantasan harus terus kita perkuat dari hulu hingga hilir. Polri, TNI, kejaksaan, pengadilan, BNN, pemerintah daerah, ulama, tokoh masyarakat, insan pers, dan seluruh komponen bangsa harus terus bersatu padu melawan peredaran narkoba,” tegasnya.

Gubernur H. Muhidin juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif membangun kesadaran bersama mengenai bahaya narkoba demi menyelamatkan generasi penerus Kalsel.

“Mari kita terus menyebarkan informasi yang benar dan membangun kesadaran masyarakat Banua Kalsel. Jangan biarkan satu pun generasi Banua hancur karena narkoba. Mari kita perangi para bandar dan pengedar hingga ke akar-akarnya, demi masa depan anak-anak kita yang lebih sehat, cerdas, dan bermartabat,” pesannya.

Sementara itu, Kapolda Kalsel, Irjen. Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan 128,7 kilogram sabu tersebut tidak hanya bernilai dari sisi penegakan hukum, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam menyelamatkan masyarakat dari ancaman bahaya narkotika.

Menurutnya, penyitaan barang bukti dalam jumlah besar tersebut telah mencegah kerugian ekonomi negara yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah sekaligus melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.

“Hari ini kita mengungkap 128,7 kilogram narkotika, namun yang lebih penting lagi adalah kita menyelamatkan ratusan anak bangsa dan masyarakat Kalsel dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolda.

Kapolda Rosyanto mengungkapkan, hasil pengungkapan tersebut juga menunjukkan bahwa Kalsel masih menjadi salah satu target peredaran dan distribusi narkotika.

Karena itu, upaya pemberantasan tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

Kapolda Rosyanto mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan perang terhadap narkoba sebagai tanggung jawab bersama dengan tidak memberikan ruang sekecil apa pun bagi para pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

“Kami akan terus mengungkap, menangkap, dan menindak tegas para pelaku peredaran narkotika. Berikan informasi sekecil apa pun terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dan akan segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya.
(rfq/adpim)
 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com