Tutup Menu

Kemenkumham Sumut Teken MoU Pembentukan Ranperda DPRD Medan-Kanwil

Selasa, 15 Juni 2021 | Dilihat: 563 Kali
    
MEDAN – tabloidskandal.com
DPRD Kota Medan melakukan penandatanganan Memorendum of Understanding (MoU) dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumut, Senin (14/6/2021). MoU tersebut terkait kerjasama di bidang pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) agar tidak berbenturan dengan Undang-undang di atasnya.
 
Saat Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE menjelaskan penandatanganan MoU tersebut berlaku untuk 2 tahun kedepan yang meliputi pembentukan produk hukum, Ranperda mulai dari perencanaan, pembahasan akademisi hingga menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang tidak berbenturan dengan produk hukum yang lebih tinggi di atasnya.
 
"Agar nanti hasilnya baik, kita bekerjasama dengan instansi vertikal, Kanwil Kemenkumham Sumut. Tujuannya, biar Perda yang dihasilkan nantinya tidak bertentangan dengan Undang-undang di atasnya," bilang Hasyim SE usai penandatanganan MoU tersebut.
 
Namun Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga mengharapkan kerjasama tersebut tidak hanya menghasilkan Perda yang tidak hanya berbenturan dengan UU diatasnya, namun juga bisa mempercepat pembahasan seluruh Ranperda.
 
"Baik itu, Ranperda dari inisiatif DPRD Kota Medan, maupun Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Medan," papar Ihwan Ritonga.
 
Dari kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham itu bukan tanpa alasan, Ihwan Ritonga mengatakan Kanwil Kemenkumham merupakan lembaga yang kompeten terkait pembentukan produk hukum, Ranperda tersebut.
 
"Saat kehadiran Kemenkumham Sumut itu dalam pembentukan Ranperda-ranperda ini membuat kita lebih yakin. Karena, kami menganggap mereka (Kemenkumham) lebih memahaminya," jelasnya.
 
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi menjelaskan kehadiran Kemenkumham dalam pembentukan Ranperda-ranperda Kota Medan tersebut diharapkan dapat memastikan Ranperda tersebut bisa sinergis dengan perundang-undangan di atasnya.
 
"Namun selain itu, sesuai dengan format dan substansi yang dibahas. Kami juga mengharapkan agar mengakomodasi kepentingan prioritas yang ada di daerah dan terakhir, kami mengharapkan ada muatan hak asasi manusia yang pada akhirnya membawa kepada kesejahteraan masyarakat," jelad Imam Suyudi.
(A/01)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com