Tutup Menu

Karaoke Jeng-Jeng Oknum Aparat Sipil Negara di Pati Gemetar Saat di Razia.

Kamis, 14 Januari 2021 | Dilihat: 454 Kali
    
Pati – tabloiskandal.com.
Oknum Pegawai Negeri Sipil atau Aparat Sipil Negara Kabupaten Pati nekat serta ngotot Jeng jeng di saat pandemi covid-19, meski berbagai aturan pun diterapkan oleh pemerintah.
 
Pada Kamis 14/1/2021 siang. Oknum yang sedang jeng jeng dengan PK (Pemandu Karaoke) tertangkap basah sedang berada disalah satu ruangan tempat karaoke.
 
Nekatnya oknum PNS tersebut bagai haus hiburan alias ngidam musik jeng jeng di temani para wanita bahenol, menariknya oknum yang naas itu masih menggunakan baju dinas motif batik khas ASN Pati.
Kemudian saat didatangi petugas, oknum itu tercium bau menyengat minuman keras (miras) yang keluar dari tarikan nafas mulutnya. Mereka gemetar was was serta bingung menghadapai puluhan petugas yang merazianya.
 
Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat langsung memimpin komando razia itu. serta mengakui adanya oknum PNS tersebut keluyuran, mereka nampak bingung was was panik serta sedikit gemetar saat dirazia.
 
“ada salah satu ASN (Aparat Sipil Negara)diamankan disalah satu tempat karaoke, hal itu tercium aroma dari mulutnya berbau alhohol.” kata AKBP Arie Prasetya Syafaat.
 
Hanya saja, pihaknya belum bisa memastikan apakah oknum PNS tersebut mabuk atau tidak. Pihaknya pun masih mendalami dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
 
“Tadi saya ajak bicara masih bisa, tapi tidak stabil. Ada indikasi mabuk. Pastinya nanti biar petugas dokes yang memastikan, ” terangnya.
 
Disinggung terkait dari instansi mana, Kapolres juga belum bisa memberikan keterangan kepada awak media. “Untuk data lebih lengkapnya, nanti setelah kami lakukam pemeriksaan di kantor, ” terangnya.
 
Untuk diketahui, Polres Pati bersama Satpol PP menggelar razia tempat karaoke, Kamis (14/1/2021) siang. Razia ini digelar untuk menindak lanjuti Surat Edaran (SE) Bupati yang mewajibkan semua tempat karaoke tutup selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
 
Hasilnya, petugas mendapati empat tempat karaoke, yakni di Morsalino, 99, MJ dan MDK masih buka lengkap dengan layanan Pemandu Karaoke (PK). Petugas juga menyita serta mengamankan pengelola tempat hiburan, serta puluhan PK, hingga ratusan botol miras juga turut diamankan sebagai proses dalam penegakan hukum benarkah?
(449)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com