JAMKI Akan Laporkan PT. AK ke Polda Metro dan Kejaksaan Terkait Pekerjaan Paket 17 Jakarta Barat yang Tidak Sesuai Spek.
Senin, 28 Juli 2025 | Dilihat: 318 Kali
Jakarta – Ketua Umum Jaringan Aktivis dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (JAMKI), Agung Wibowo Hadi, akan melaporkan PT. Artomas Kencana ke Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Agung. Laporan ini terkait dugaan penyimpangan pekerjaan pada proyek Paket 17 wilayah Jakarta Barat yang dinilai tidak sesuai spesifikasi (spek) yang telah ditetapkan dan ditentukan oleh persyaratan tender E Katalog.
Menurut Ketua JAMKI Yang juga sering disapa Agung Dekil, adanya temuan penyimpangan tersebut didapat setelah dilakukan investigasi lapangan dan kajian dokumen proyek. "Hasil investigasi kami menunjukkan adanya indikasi kuat pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek Paket 17 dimana precast saluran udith dan box culvert tersebut tidak sesuai dengan surat dukungan awal," hal ini merupakan penipuan dan perbuatan melawan hukum ungkap agung dalam konferensi pers di jakarta, hari ini.
JAMKI mencatat beberapa poin penyimpangan penyimpangan secara spesifik, misalnya: perusahaan precast tidak sesuai dengan surat dukungan, belum mempunyai TKDN serta SNI, kualitas material juga diragukan kekuatannya, adanya bukti-bukti terkait temuan tersebut, termasuk foto, video, dan dokumen pendukung, telah disiapkan dan akan diserahkan kepada pihak berwajib.
"Kami berharap pihak kepolisian dan kejaksaan dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan," tambah agung yang juga pendiri Forkot serta Aktivis 98.
"Kami juga mendesak agar Kasudin dan PPK Jakarta Barat bertanggung jawab dan harus diperiksa atas penyimpangan tersebut, karena ada indikasi atas kerugian negara yang ditimbulkan akibat penyimpangan ini."
JAMKI akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas dan meminta agar pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Agung juga mengajak masyarakat Jakarta untuk turut mengawasi pelaksanaan proyek-proyek pemerintah Jakarta agar terhindar dari praktik korupsi dan penyimpangan lainnya.
Narasumber : Rizkan Sahfudin
Wartawan : Hendra Wijaya - Andi