Tutup Menu

Hotman Paris Dilaporkan MIO: Retorika Sokrates Diuji Di Ruang Penyidikan

Rabu, 19 Agustus 2026 | Dilihat: 52 Kali
    
Dewan Etik MIO Bedah Unsur Pidana Penghinaan Jurnalis Lewat Metode Elenkus

Jakarta – Tabloidskandal.com||  - Ketua Dewan  Dewan Etik Media Independen Online (MIO) Indonesia Arthur Noija SH, menyikapi proses klarifikasi penyidik terkait laporan MIO Indonesia terhadap pengacara Hotman Paris yang diduga menghina profesi wartawan.

Dalam proses ini, Dewan Etik MIO menilai penerapan retorika Sokrates atau metode elenkus penting untuk menguji kebenaran materiil ucapan Hotman Paris.
"Penyidik harus menguji konsistensi argumen. Apakah ucapan Hotman Paris di ruang publik itu kritik hukum atau murni serangan personal terhadap kapasitas intelektual jurnalis," ujar Arthur Noija.

Pengujian juga dilakukan pada unsur "diketahui umum". "Ucapan itu disampaikan di forum terbuka dan di hadapan media massa. Jelas memenuhi unsur 'di muka umum' Pasal 433 KUHP 2023," tegasnya.

MIO juga menegaskan legal standing-nya. "Berdasarkan UU Pers, MIO berhak membela anggota yang dilecehkan saat bertugas. Ucapan Hotman Paris merendahkan marwah profesi wartawan secara institusional," pungkasnya.

Sumber : MIO Indonesia
 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com