Tutup Menu

Dua Anggota DPRD Dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Diduga Terlibat Jual Beli Proyek.

Rabu, 13 Januari 2021 | Dilihat: 1237 Kali
    
Bojonegoro – tabloidskandal.com. (12 /01/2021)
Kasatreskrim Polres Bojonegoro memanggil 2 (dua) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Bojonegoro yaitu SPN dan MR terkait dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Bojonegoro dan kedua anggota DPRD mendatangi surat pemanggilannya di ruang Unit Idik Unit ll, Satreskrim Polres Bojonegoro.
 
Surat panggilan bernomor : B/3/l/Res.3.5/2021/Streskrim, terganggal 4 Januari 2021, dengan klasifikasi surat biasa dan perihal undangan klarifikasi dan permintaan dokumen tersebut dikirimkan kepada 1. SPN, 2. MR Keduanya merupakan anggota DPRD Bojonegoro yang masih aktif dari Fraksi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa).
 
Dalam surat panggilan yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP. Iwan Hari Purwanto. SH., disebutkan bahwa Satreskrim Polres Bojonegoto saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dalam Pengadaan Langsung (PL) paket pekerjaan fisik dan dugaan adanya jual beli dari paket pekerjaan fisik di Dinas
 
Untuk keperluan penyelidikan, kedua anggota DPRD tersebut diminta untuk membawa dokumen copy SK pengesahan sebagai anggota DPRD dan copy rekapan rekomendasi kepada para penyedia yang akan mendapatkan paket pekerjaan fisik pengadaan langsung pada dinas pendidikan Bojonegoro.
 
SPN, salah satu anggota DPRD Bojonegoro yang dikonfirmasi melalui via ponselnya terkait adanya surat panggilan tersebut belum bisa menanggapi pertanyaan yang disampaikan oleh awak media tabloidskandal.com, karena masih dalam kondisi menyetir mobil dalam perjalanan.
 
“Ini masih nyetir mas, maaf,” ujar SPN singkat, selanjutnya menutup ponselnya.
 
selain memanggil anggota DPRD kabupaten Bojonegoro, penyelidik Satreskrim Polres Bojonegoro juga memanggil Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro, Dandy Suprayitno.
 
Sekitar pukul 13.00 Wib. Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro, Dandy Suprayitno, mendatangi Unit ll, Pidkor, Satreskrim Polres Bojonegoro, untuk memenuhi panggilan penyelidik.
 
dan rumor jual beli proyek usulan Pokok Pikiran (Pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Bojonegoro telah terendus lama,akan tetapi baru terungkap .
akan tetapi hingga kini belum pernah ada pengusutan dari Aparat Penegak hukum , kemudian pada beberapa waktu lalu pihak Kepala dinas pendidikan juga terlibat dugaan korupsi dana POR PROV tahun 2019.
(Bond)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com