Tutup Menu

Di Balik Laporan Pidana Pornografi Terhadap Hotman Paris

Senin, 04 April 2022 | Dilihat: 637 Kali
Meluk dan Dipeluk Cewek Cantik Apakah Melanggar Kesusilaan dan Kode Etik Advokat? (foto istimewa)
    
Editor: H. Sinano Esha

JAKARTA –Tabloidskandal.com ll Pengacara beken Hotman Paris Hutapea diduga melanggar Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 3 tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait penyebaran konten asusila (pornografi) di instagram miliknya.

Pasal UU ITE tersebut yang diterapkan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual (DPP FBI) Leo Situmorang di dalam laporan yang disampaikan ke Polda Metro Jaya, Sabtu (2/4/2022).

"Kami dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual (FBI) telah membuat laporan polisi terhadap Hotman Paris atas unggahan di akun pribadi (instagram) yang patut diduga bermuatan asusila," papar Situmorang kepada wartawan seusai menyampaikan laporannya, Sabtu (2/4/2022).

Menurut dia, dugaan tersebut sudah dijelaskan kepada pihak kepolisian, bahwa muatan asusila yang di upload selama ini, malah dibenarkan oleh yang bersangkutan.

"Kami berharap Doktor Hotman Paris tidak mengalihkan isu, bahwa laporan ke polisi dikatakan iri dan mau naik panggung. Tidak, kami mau buktikan unsur-unsur pidana dalam akun hotmanparisofficial dengan centang biru," sebut Situmorang.

Pengacara Razman Arif Nasution yang juga melaporkan kasus itu menegaskan, bahwa konten Hotman Paris lewat akun media sosial @hotmanparisofficial semakin membuat resah.

Menurut Razman, perbuatan Hotman Paris selain bertentangan dengan norma kesusilaan masyarakat, juga bertentangan dengan Pasal 3 huruf ‘g’ Kode Etik Advokat.

“Di mana disebutkan advokat harus senantiasa menjunjung tinggi profesi yang terhormat,” ujarnya pada jumpa pers di Epicentrum Kuninga, Jakarta Selatan, Sabtu (2/4/2022).

Pada kesempatan itu Razman mempertanyakan aksi Hotman Paris seperti yang terekam dalam video pribadinya, “Apakah mulia meluk-meluk (perempuan) di depan orang? Video itu jelas terkait UU Pornografi, dan meresahkan.”

Di Balik Laporan

Sementara itu, Hotman Paris kepada Tabloidskandal.com menjelaskan melalui rekaman videonya, bahwa yang dilakukan oknum pengacara (Razman Arif Nasution?) terhadap dirinya ada cerita di balik laporannya ke polisi.

“Saya disangka merebut kliennya (dr Richard Lee), padahal itu tidak benar. Demi Tuhan, saya tak merebut kliennya itu. Dan saya bukan pengacara Richard Lee. Klien saya umumnya konglomerat besar,” paparnya dalam rekaman video yang diterima Tabloidskandal.com, Senin (4/4/2022).


Advokat Beken Hotman Paris Hutapea Dilaporkan Pidana Oleh Ketua DPP FBI dan Pengacara Razman
Arif Nasution (foto istimewa)


Hotman membenarkan kalau Richard Lee yang tersandung kasus pidana dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya, sempat menyambangi kantornya beberapa waktu lalu. Tapi konteksnya bukan masalah persoalan pidana tersebut, melainkan jual beli saham perusahaan Skincare milik dokter itu. Hotman memang pernah menawar saham tersebut

"Anda tahu kan, aku pengin jadi konglomerat, jadi saya waktu itu menanyakan kepada dr Richard Lee, saya mau beli saham kamu. Nah pertemuan dengan dr Richard Lee tersebut di posting di Instagram saya, karena pertemuan tersebut ada diposting di Instagram, ketahuan semua orang, termasuk oknum pengacara tadi yang sudah tidak dipakai lagi oleh dr Richard Lee," ungkapnya.

Melihat postingan itu, oknum pengacara tersebut menudingnya telah merebut kliennya. Tudingan itu dibantah Hotman. “Sya bilang, tidak merebut klien Anda, tapi tetap dia tidak percaya, akhirnya dia menemui oknum-oknum yang selama ini bermusuhan dengan saya," papar Hotman.


Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan membenarkan Ketua DPP FBI melaporkan Hotman Paris, dan sudah teregistrasi LP/B/1698/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 2 April 2022.

Dalam laporan itu, lanjut dia, Hotman diduga melanggar Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 3 tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Menurut Zulpan, laporan itu akan dipelajari dulu oleh penyidik Polda Metro Jaya. "Tapi saya pastikan laporannya ada. Pertama kan si pelapor dulu yang akan kami panggil, setelah itu Hotman," jelas Zulpan kepada wartawan, Minggu (3/4/2022).


 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com