Tutup Menu

Katanya Efesiensi,

Dari Sabun Mandi Sampai Pencukur Jenggot Dianggarkan Sekretariat DPRD Musi Banyuasin

Selasa, 31 Maret 2026 | Dilihat: 184 Kali
    
Tabloidskandal.com – Muba || Isu pengeluaran fantastis dalam anggaran DPRD Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2026 kian menjadi sorotan publik. Desas-desus yang beredar menyebut adanya alokasi dana besar, termasuk untuk kegiatan makan dan minum dalam agenda seperti halal bihalal, memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat, apa lagi  dalam daftar anggaran untuk DPRD adanya pembelian seperti :
  • Sampo Sebesar Rp 5.184.000,00.
  • Pencukur Jenggot Sebesar Rp 1.680.000,00.
  • Sikat Gigi Sebesar Rp 1.728.000,00.
  • Handuk Mandi Sebesar Rp 13.680.000,00.
Dan Lainnya, masih banyak lagi kebutuhan yang lainnya, semuanya dianggarkan melalui Sekretariat DPRD Muba, belum ada penjelasan apakah untuk keperluan Anggota DPRD, mengingat Anggota DPRD Muba selain gajih ada lagi tunjungan lainnya, semuanya dibeli melalui APBD, sehingga membuat anggaran menjadi membengkak " katanya Efesiensi anggaran"

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Muba Ifitni Junaidi Gumai, S.E memberikan klarifikasi usai makan siang bersama awak media. Namun alih-alih meredam polemik, penjelasan yang disampaikan justru dinilai berputar dan belum menjawab inti persoalan.

Ia menegaskan bahwa anggaran tersebut melekat pada Sekretariat Dewan (Sekwan), dan penyusunannya telah melalui aturan serta panduan yang berlaku. Bahkan, DPRD Musi Banyuasin diklaim sebagai yang “nomor satu” di Sumatera Selatan dalam hal anggaran, prestasi, dan ketaatan.

Namun publik tampaknya tidak sedang mempertanyakan prestasi, melainkan transparansi dan kewajaran angka.

“Jangan dilihat globalnya, harus komprehensif,” ujar Ifitni. Pernyataan ini justru mengundang kritik, karena masyarakat menilai justru angka global itulah yang pertama kali memicu kecurigaan.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa rincian anggaran telah diuraikan sesuai saran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tidak lagi berbentuk “glondongan”. Ia memberi contoh bahwa satu item anggaran senilai Rp100 juta, jika dibagi ke berbagai komisi dan frekuensi rapat, hanya berkisar Rp200 ribu per kegiatan.

Sayangnya, logika pembagian ini dianggap sebagai upaya “memperkecil” angka besar tanpa menjelaskan kebutuhan riil di lapangan. Publik mempertanyakan: apakah benar frekuensi rapat dan konsumsi tersebut sebesar itu? Dan apakah pengeluaran tersebut proporsional dengan kondisi masyarakat?

Di sisi lain, pernyataan bahwa DPRD “tidak berani melanggar aturan” karena takut temuan BPK justru terdengar normatif. Kepatuhan administratif tidak selalu identik dengan kepatutan moral atau efisiensi anggaran.

Yang lebih disayangkan, dalam klarifikasi tersebut tidak ada penjelasan spesifik terkait total anggaran, rincian kegiatan halal bihalal, maupun urgensi pengeluaran dalam jumlah besar tersebut.

Alih-alih membuka ruang transparansi, klarifikasi ini justru menimbulkan kesan defensif dan menghindari substansi utama.

Publik tidak butuh pembelaan panjang, mereka butuh angka yang jelas, alasan yang masuk akal, dan bukti bahwa setiap rupiah digunakan untuk kepentingan rakyat—bukan sekadar habis di meja makan.

Jika memang tidak ada yang perlu disembunyikan, maka seharusnya tidak ada yang perlu diputar-putar.

Pelapor : Idris.
 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com