Reses Anggota DPRD dari Partai Hanura
Jumat, 16 Oktober 2020 | Dilihat: 975 Kali
Bojonegoro, Skandal
Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Partai Hanura, Jumarianto dari Fraksi PAN Nurani Rakyat Indonesia Sejahtera, Dapil II yang meliputi wilayah kecamatan Sukosewu, Sumberejo,Kanor dan Balen kabupaten Bojonegoro, melakukan
reses ke III tahun 2020 di rumah kediaman Zainuri, Desa Penganten Kecamatan Balen kabupaten Bojonegoro.
Reses yang dilakukan 15 Oktober 2020 itu, dihadiri oleh anggota DPRD kabupaten Bojonegoro Jumarianto dari partai Hanura fraksi PAN Nurani Rakyat Indonesia sejahtera, Kades Penganten Suwarno, Perwakilan dari konstituante dari kecamatan Balen dan 30 orang lebih dari simpatisan masyarakat yang hadir.
Ada puluhan masyarakat yang merupakan perwakilan dari beberapa desa dan simpatisan yang hadir untuk menyampaikan aspirasinya sebagai acuan program pembangunan yang akan diteruskan ke lembaga legislatif melalui BANMUS kemudian dimasukkan BANGGAR selanjutnya di Paripurnakan.
Hasil penjaringan aspirasi masyarakat dari konstituante melalui reses terdapat beberapa pembangunan Jitut,Judes dilingkungan desa Penganten Kecamatan Balen Bojonegoro, pembangunan Jitut di desa Semampir RT 6 dan sekitarnya, pengadaan pupuk untuk petani pada saat musim tanam di tambahkan, pembangunan drainase di lingkungan RT 13 dengan ApBDes agar terealisasi TA 2021, pembangunan infrastruktur jalan beton dilingkungan Desa Pohbogo,Penganten, Mayang kasus dan pembangunan PJU di desa Pohbogo diupayakan kembali untuk penerangan jalan.
Harapan masyarakat Dapil II yang meliputi daerah pemilihan wilayah kecamatan Balen, Kanor , Sumberejo dan Sukosewu berharap agar aspirasi yang disampaikan ke wakil rakyat agar dapat terealisasi dengan sukses sehingga impian masyarakat terwujud.(Bond)