Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro Gagal .
Kamis, 05 Maret 2020 | Dilihat: 543 Kali
Bojonegoro skandal,
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro yang telah diselenggarakan di gedung dewan dalam agenda pandangan akhir 3 Raperda Bojonegoro dinyatakan gagal, 4/3. Padahal seharusnya, menurut Ketua DPRD, Kabupaten Bojonegoro Imam Sholikin, hari itu sudah biasa disahkan.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Imam Sholikin saat dikonfirmasi mengatakan kegagalan 3 Raperda dalam pandangan akhir salah satunya adalah tidak korum, karena yang hadir cuma 21orang anggota DPRD yang hadir dari 50 orang anggota. Pihaknya menambahkan kalaupun yang hadir 2/3 dari jumlah semua anggota sekitar 26 yang hadir baru bisa korum.
Sutikno dari Fraksi PKB menyampaikan bahwa karena tidak korum maka Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro secepatnya di Banmuskan kembali.
Fraksi Golkar (golongan karya)Sigit Koesharyanto menyampaikan bahwa rapat Paripurna DPRD dalam pandangan akhir 3 Raperda belum dapat dilaksanakan, mengingat Pansus belum kerja dan harus di Banmus kan kembali
Imam Sholikin menambahkan bahwa dengan gagalnya pandangan akhir 3 Raperda ini karena belum bekerjanya Pansus, maka pelaksanaan rapat Paripurna dalam agenda pandangan akhir dampaknya molor .(Bond)