Malra, Skandal
Rapat LKPJ tahun 2019 dengan Dinas PUTR di Gedung DPRD Kab Malra dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab Malra Minduchri Kudubun SE, di dampingi Wakil Ketua l Albert Efruan S,AP dan dihadiri oleh Anggota Pansus.
Rapat dimulai 1,30 WIT, dibuka oleh
Ketua DPRD Kab Malra, dihadiri oleh Kadis PUTR Ir J.Rahanra dan Sekertaris Dinas PUTR Ny Deltina Rettob ST serta beberapa staf.
Dalam rapat LKPJ ini, Wakil Ketua DPRD Kab Malra, Albert Efruan, menyampaikan terkait 3 buah mesin listrik yang lagi viral untuk 3 pulau, yaitu Warbal, Ur Pulau dan Tanimbar Kei ini belum masuk dalam perencanaan Dinas PUTR.
Menurut, Efruan, proyek 3 mesin ini disebut proyek gagal,karena pembelanjaan tidak sesuai dengan petunjuk spek dari PT PLN Malra. "Jadi apa yang telah di sampaikan salah satu seksi dari Dinas PUTR ini sangat benar sekali," tegasnya
Dia mengajak peserta rapat membuka file dan kalau bisa harus menghadirkan pihak ketiga untuk dapat dipertanggung jawabkan,karena semua memiliki data.
"Saat itu lembaga yang terhormat ini sudah melakukan rekomendasi ke pemerintah daerah, tapi saat itu tidak dihiraukan.jadi Saya pikir apa yang sudah di sampaikan oleh seksi membidangi mesin listrik itu semua sudah klir dan tidak ada hambatan," tuturnya.
Efruan berharap jangan diplintir lagi, karena periodesasi kemarin dia ada di komisi lll DPRD Kab Malra," jelasnya.
Dia mengklaim tahu persis masalah tersebut. Lagipula proyek PLTD di tiga pulau itu bukan anggaran APBD, tapi APBN yang dihibakan
"Kami sudah koordinasi dengan warga ditiga pulau untuk membuat surat permohonan kepada Bupati Malra Drs HM.Taher Hanubun, agar pemerintah daerah bisa berkordinasi dengan pihak PLN,namun pihaknya untuk sementara lagi siapkan datanya sekaligus mencari regulasinya," urai Efruan.
Dia menyampaikan kepada seluruh rekan Pansus terkait dengan 3 mesin listrik yang saat ini dibahas bersama adalah proyek gagal beberapa tahun lalu. (***)