Minyak Goreng Gratis Dari Anggota DPR Buat Pedagang Kecil Bone
Sabtu, 26 Februari 2022 | Dilihat: 497 Kali
Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin Menyerahkan Minyak Goreng Pedagang Yang Mewakili PKL Kabupaten Bone (foto istimewa)
Pelapor : Ajie Jahrudin
Sumber : Humas DPR
WATAMPONE –Tabloidskandal.com ll Anggota Komisi IV DPR RI asal Sulawesi Selatan, Andi Akmal Pasluddin, pada kunjungan daerah pemilihan di reses masa persidangan III tahun sidang 2021-2022, menemui para pedagang kecil di Jl. Stadion, Kota Watampone, Rabu (23/2/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Andi Akmal bersama rombongan disambut Irwan N Raju, Ketua DPD APKLI (Asosiasi Pedagang Kaki Lima ) Kabupaten Bone di Warkop Padi.
Irwan menyampaikan terima kasih atas kunjungan Andi Akmal Pasluddin dan apresiasi terhadap Anggota DPR dari Fraksi PKS yang sangat peduli dengan Pedagang Kecil.
Sementara Andi Akmal mengatakan, upaya ini sebagai bentuk kepedulian dengan susahnya para pedagang kecil mendapatkan minyak goreng dengan harga standar yang telah ditetapkan Menteri Perdagangan Rp.14.000 per liter.
“Saya merasa senang berjumpa dengan pedagang yang tergabung di APKLI Kabupaten Bone,” ungkapnya.
Akmal dalam arahannya menyampaikan kepada para pedagang bahwa, salah satu bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang di masa sekarang ini, dimana para pedagang kecil sangat sulit mendapatkan minyak goreng, khususnya para pedagang makanan.
“Bentuk kepedulian kami dengan membagikan minyak goreng gratis sebanyak 2 kg setiap pedagang. Seharusnya ini kerja pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mengatasi kesulitan-kesulitan masyarakat”, urainya.
Andi Akmal juga akan membantu gerobak sampah untuk para pedagang agar lingkungan tempatnya menjual bersih dan higienis terutama pedagang makanan.
“Kami sudah bicarakan dengan manajemen Semen Tonasa dan Bosowa, mudah-mudahan mereka dapat membantu gerobak para pedagang”, tambahnya.
“Saya berharap ke depannya para petani kelapa di Kabupaten Bone dapat memproduksi minyak goreng agar kelangkaan ini bisa teratasi”, tutup Anggota Komisi IV DPR Dapil Sulsel II.