Malra – tabloidskandal.com
Sidang Paripurna LKPJ tahun 2020 di gedung wakil rakyat Kab Malra di pimpin oleh Ketua DPRD Kab Malra Minduchri kudubun. SE, tepat pukul 21, 30 wit. Senin, 19/04/2021
Dalam sidang paripurna pertanggung jawaban LKPJ yang di hadiri oleh Bupati Malra Drs Hi M.Taher Hanubun dan Sekretaris Daerah Kab Malra beserta Dinas dan Badan, dalam rapat tersebut kudubun menyampaikan kekesalan terhadap ASN sehingga membuat gesekan antara Bupati dan wakil Bupati Malra yang berjalan 1 tahun lebih lamanya.
Menurut kudubun, kalau bukan ulah dari ASN, maka tak mungkin hubungan Bupati dan wakil Bupati jadi tidak harmonis, olehnya itu dalam kesempatan sidang yang istimewa ini saya menghimbau kepada Bupati dan Sekretaris Daerah agar perlu melakukan penertiban kepada seluruh ASN di lingkup Kab Malra agar selalu taat pada aturan ASN UU No 5 tahun 2014 dan juga PP 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan, agar menjaga harkat dan martabat pemerintah daerah.
Lanjut kudubun bahwa terlepas sebagai ketua DPRD Kab Malra, saya juga sebagai ketua DPC PKB Kab Malra sebagai partai pengusung akan tetap berkordinasi guna dapat menyelesaikan kesalah pahaman antara Bupati Malra dan wakil Bupati Malra.
Lebih lanjut, kudubun meminta agar ASN tidak boleh banyak berkoar-koar di medsos agar tidak menyinggung perasaan orang, karena menimbulkan gesekan antara bupati dan wakil bupati Malra ini karena ulah dari ASN, jadi diharapkan agar ASN selalu tertib dan tetap profesional.
Selain itu juga ketua DPRD Kab Malra Minduchri, kudubun. SE, turut apresiasi kinerja Bupati dan wakil Bupati Maluku Tenggara dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.