Wartawan Skandal Diusir
Ketua dan Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Berbeda Pandangan Soal Sidang
Selasa, 11 Februari 2020 | Dilihat: 1140 Kali
SAUMLAKI - SKANDAL
Saat sidang antara BADAN KEHORMATAN ( BK ) DPRD KKT dengan Perwakilan Aliansi Masyarakat Tanimbar Anti Hoax,Ketua Badan Kehormatan DPRD KKT Wem Pesiwarisa membuka secara umum dengan ketukan palu sebanyak tiga kali,Senin 08/2.
Dalam sidang tersebut wartawan Skandal yang sedang meliput tiba-tiba diusir keluar oleh satpam dan Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD KKT Ema Labobar dengan membaca regulasi sidang Badan Kehormatan.
Rancunya Ketua Badan Kehormatan ( BK ) membuka sidang untuk umum, yang artinya bersifat terbuka.
Tapi Wakil Ketua Badan Kehormatan mengatakan rapat ini tertutup dan tidak untuk umum.
Banyak menyebut perbedaan Ketua Badan Kohormatan dan wakil ketua Badan Kehormatan sangat disayangkan. Keduanya berbeda pemahaman dan pendapat terkait regulasi /mekanisme Tatib DPRD.
Bila sidang tersebut merupakan sidang tertutup dan tidak untuk umum, kenapa ketua membuka sidang tersebutl untuk umum ?
Akibat perbedaan itu, mencuat dugaan terkait laporan masyarakat Tanimbar Anti Hoax yang hari ini lagi dibahas oleh Badan kehormatan DPRD KKT pada akhirnya aspirasi rakyat akan di abaikan. ( TAN 1 ).