Amuntai – tabloidSkandal.com
Rapat Paripurna DPRD Hulu Sungai Utara tentang penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban Kepala Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2020. Senin (22/03/2021).
Rapat Paripurna dihadiri Bupati HSU H. Abdul Wahid Hk, Sekretaris daerah serta Kepala SKPD dilingkungan Kab. HSU. Paripurna dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kab.HSU Almien Ashar Safari, didampingi Wakil Ketua I Mawardi, SH, MM dan Wakil Ketua II Faturrahim , untuk anggota DPRD HSU yang hadir berjumlah 27 orang dan tidak hadir 3 orang.
Bupati HSU H Abdul Wahid dalam laporannya menyampaikan mengenai kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, baik yang dalam hal pengelolaan pendapatan daerah, pengelolaan belanja daerah maupun pengelolaan pembiayaan daerah, pada tahun 2020 dalam hal pengelolaan pendapatan daerah, pemerintah kabupaten hulu sungai utara telah berupaya melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah, namun kendala yang dihadapi selama tahun 2020 adalah pandemi covid 19 yang terjadi sepanjang tahun 2020, yang menyebabkan tidak tercapainya target pendapatan baik dari pos pendapatan asli daerah maupun dari pendapatan transfer dari pemerintah pusat. secara total pendapatan hanya mampu terealisasi sebesar 95,09% yaitu sebesar Rp.1.207.564.913.956,34 (satu triliun dua ratus tujuh miliar lima ratus enam puluh empat juta sembilan ratus tiga belas ribu sembilan ratus lima puluh enam koma tiga puluh empat sen rupiah) dari target yang ditetapkan sebesar Rp.1.269.865.899.942 (satu triliun dua ratus enam puluh sembilan miliar delapan ratus enam puluh lima juta delapan ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus empat puluh dua rupiah).
Wahid Juga mengatakan Dampak negatif pandemi covid 19 juga terlihat dari sisi belanja daerah yang mengakibatkan pencapaian realisasi belanja selama tahun 2020 hanya mencapai 83,36% yaitu sebesar Rp.1.223.129.865.888,- (satu triliun dua ratus dua puluh tiga miliar seratus dua puluh sembilan juta delapan ratus enam puluh lima ribu delapan ratus delapan puluh delapan rupiah), dari jumlah belanja daerah yang dianggarkan dalam apbd tahun anggaran 2020 yaitu sebesar Rp.1.467.200.929.501,36,- (satu triliun empat ratus enam puluh tujuh miliar dua ratus juta sembilan ratus dua puluh sembilan ribu lima ratus satu koma tiga puluh enam sen rupiah).
untuk mengendalikan dampak negatif pandemi covid 19, pemerintah kabupaten hulu sungai utara telah menjalankan kebijakan strategis, seperti melakukan optimalisasi dan skala prioritas penggunaan anggaran yang telah ada untuk pencegahan dan penanganan covid 19, melakukan realokasi anggaran melalui mekanisme pergeseran anggaran, melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa terkait tindakan pencegahan dan penanganan covid 19 dengan melibatkan lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa dan bpkp, serta melakukan pengelolaan atas bantuan yang berasal dari luar pemerintah daerah.
Wahid menambahkan saat ini Dapat digambarkan banyak kemajuan dan peningkatan pencapaian hasil sesuai dengan tujuan dan sasaran pada kegiatan tersebut namun disadari pula dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai kekurangan dan kelemahan. Keberhasilan dan kemajuan yang telah dicapai diharapkan dapat dijadikan modal untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan pada tahun-tahun mendatang sebaliknya segala kekurangan dan kelemahan yang ditemui dapat dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ke depan.
(Diskominfo HSU - Nata/Aulia)