Tutup Menu

3 MANTAN PIMPINAN DPRD DIDUGA KERAS KUASAI MOBIL DINAS.

Kamis, 16 Januari 2020 | Dilihat: 1201 Kali
Sony Ratisa
    


SAUMLAKI - SKANDAL.

Tiga mantan Pimpinan DPRD KKT periode 2014 - 2019 diduga keras masih mengusai dan menggunakan mobil dinas DPRD. Ketiganya disebut-sebut  ingin menjadikan mobil dinas sebagai milik pribadi,dengan cara mengajukan pemutihan.

"Mobil dinas itu wajib dan harus dikembalikan ke Pemda untuk diberikan kepada tiga pimpinan DPRD yang baru," ungkap Sony Ratisa, mantan Anggota DPRD KKT 2 periode.

Menurut Sony, mobil - mobil tersebut, menurut regulasi PP NO 18TAHUN 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD  Permendagri No 19 tahun 2016 belum cukup waktu untuk diajukan pemutihan. Kondisi fisik mobil masih sangat bagus dan layak.

"128 mobil yang saya ambil dari saudara Deny Sianresy tidak bisa pemutihan sampai sekarang. Sedangkan mobil tersebut usianya sudah sepuluh  tahun lebih, sehingga mobil yang ada di tiga mantan pimpinan DPRD sekarang ini harus di kembalikan ke Pemda karena  belum cukup usia untuk pemutihan. Kondisi mobil masih layak untuk di gunakan," tutur Sony Ratisa.

Sesuai regulasi dan Untuk efisiensi anggaran, mereka harus menyadari mobil - mobil tersebut merupakan aset daerah, maka harus  kembalikan ke daerah biar di gunakan oleh pimpinan DPRD yang baru.

Rully Londar, salah satu tokoh pemuda Desa Olilit Raya  di tempat dan waktu yang sama, menegaskan, prinsipnya ketiga mobil dinas yang masih berada pada ketiga mantan pimpinan DPRD harus dan wajib di kembalikan ke Pemda agar di gunakan oleh dua pimpinan DPRD yang baru, plus 1 ketua DPRD,

"Ketua DPRD sendiri di bantu oleh Pemda KKT dengan sebuah mobil Fortuner hitam. Sedangkan ke dua pimpinan DPRD sampai hari ini belum difasilitasi dengan mobil dinas. Kalau DPRD beralasan untuk  pengadaan mobil baru lagi, itu pemborosan. Sebaiknya mobil yang ada pada ke tiga mantan pimpinan DPRD itu dikembalikan untuk digunakan oleh ke dua pimpinan DPRD yang baru sekaligus  efisiensi anggaran daerah," tuturnya.

Terlebih, tambahnya,  daerah ini sekarang musim hujan. Jangan sampai ke dua pimpinan DPRD ini beralasan  karena tidak mempunyai kendaraan mobil dinas. Lalu lalai dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

"Ini juga harus dicermati  Pemda. Kalau bisa Badan Kehormatan Lembaga DPRD KKT ( BK )  panggil mereka dan menanyakan," jelas Rully.

Dia juga sudah mengecek beberapa anggota DPRD terkait surat Mendagri apa yang di bawa dalam paripurna. "Kok deadlock hanya soal mobil dinas. Jadi kembali lagi kepada mantan - mantan pimpinan DPRD," ujarnya.

Ditambahkan, selama ini mobil - mobil dinas pimpinan DPRD yang berada pada mantan Pimpinan DPRD selama ini tidak menggunakan Plat merah ( Dinas ), tetapi setelah ribut baru kemudian sengaja di pasang plat merah ( Dinas ). "Ini kan lucu, ada apa?" tanya  Rully sinis.

Rully menegaskan, bila tidak ada niat baik dari ketiga mantan pimpinan DPRD untuk mengembalikan mobil - mobil dinas tersebut, maka Bupati Kepulauan Tanimbar  Petrus Fatlolon SH MH untuk segera melakukan penarikan terhadap mobil - mobil tersebut.

"Karena saya dan Pak Swes Loblobly juga pernah mengalami. Mobil yang pernah kami gunakan sudah di janjikan bahkan  pernah diparipurnakan dan sudah di putuskan dalam paripurna untuk di lakukan pemutihan. Tapi itu juga ditarik atas perintah Bupati," ungkap Sony 

Dia minta ketegasan Bupati, karena ketiga anggota DPRD yang bukan lagi pimpinan DPRD menggunakan mobil pimpinan DPRD semestinya tidak boleh,harus di kembalikan.

 "Masalahnya PP 18 tahun 2017 sangat jelas, pimpinan difasilitasi rumah dinas, kendaraan dinas. Pertanyaanya,
pimpinan DPRD sekarang gajinya seperti apa ? Kalau gajinya dihitung karena belum mendapatkan rumah dinas dan kendaraan dinas, sudah pasti gajinya sama seperti anggota DPRD yang jumlahnya cukup signifikan," tuturnya.

Sebab, sambungnya, anggota DPRD gajinya itu di dalamnya ada terdapat sewa rumah dinas dan biaya transportasi. Sedangkan ke dua pimpinan DPRD tersebut belum mendapat rumah dinas dan kendaraan dinas.

"Sekali lagi kami meminta kepada Bupati KKT agar segera menarik kendaraan - kendaraan  tersebut   aset Pemda," tegas Sony Ratisa  mengakhiri.

Sampai berita ini di turunkan, Slandal berusaha beberapa kali datangi kantor DPRD untuk  mengkonfirmasi Sekwan, tapi tidak pernah bertemu. Skandal juga berusaha menghubungi lewat SMS dan telepon tapi tidak ada respon dari Sekwan. ( Tan 1 )

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com