Tutup Menu

Wamen Prof. Dr. Otto Hasibuan:

“Nilai Ekonomi Kekayaan Intelektual Jauh Lebih Besar Dari Hasil Tambang”

Sabtu, 08 Agustus 2026 | Dilihat: 22 Kali
    
Tabloidskandal.com - JAKARTA II NILAI ekonomi kekayaan intelektual (KI) secara nasional tidak kalah besar dengan kekayaan sumber alam yang selama ini diusahakan. Jika saja dioptimalkan, tidak tertutup kemungkinan potensi asetnya dapat meningkatkan daya saing penciptaan baru secara global.
 
Demikian dikatakan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Impas) Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH, MM pada acara Forum Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual Indonesi di Jakarta, Rabu (5/8/2026).
 
“Selama ini Indonesia lebih terfokus pada pemanfaatan sumber daya alam seperti emas, nikel dan sebagainya. Sementara tak pernah terpikirkan, bahwa nilai ekonomi KI nasional bisa saja jauh lebih besar dari hasil tambang,” papar Otto Hasibuan. 
 
Utuk itu, lanjutnya, Kementerian Hukum mulai menyusun roadmap (peta jalan) guna pengembangan KI yang menyertakan pula berbagai kementerian dan lembaga lainnya. Dengan begitu, diharapkan potensi aset KI dapat optimalkan menjadi daya saing di tingkat dunia.
 
“Terkait hak KI, sepertinya tidak bisa diupayakan oleh satu kementerian saja, tetapi harus seluruh kementerian. Sebab ini berkaitan dengan sektor pembangunan,” kata Otto Hasibuan.
 
Menurutnya, dibutuhkan peran satu institusi sebagai motor penggerak kementerian yang lain dalam arah yang sama. Artinya, melibatkan lembaga pemerintah yang lain untuk pembangunan hak KI. 
 
“Kini, Menteri Hukum telah menjadikan Kementerian Hukum sebagai lokomotif, penggerak hak KI dalam pengembangan optimal,” urai Otto Hasibuan.
 
Pada bagian lain dikatakan, bahwa Kementerian Hukum berencana akan menggelar forum internasional tentang KI di Bali. Diharapkan gagasan tersebut dapat perkuat Indonesia dalam hal pengembangan KI di tingkat dunia.
 
“Seperti saya katakan di awal, bahwa secara ekonomi hak KI tidak kalah potensinya dengan kekayaan alam. Jadi, rencana Kementerian Hukum melakukan pengembangan KL Indonesia harus diapresiasi, dan didukung oleh seluruh institusi,” harap Otto Hasibuan.
 
Di tempat yang sama, Menteri HukumSupratman Andi Agtas menjelaskan, bahwa program lintas kementerian gagasan institusinya, sebagai upaya penyusunan roadmap KI Indonesia.
 
“Intinya program ini akan menjadi tolok ukur untuk pengembangan ekosistem inovasi nasional. Ini momentum besar, mengingat kita punya kekayaan luar yang belum dimaksimalkan,” jelas Supratman.
 
Diharapkan Menteri Hukum ini, program roadmap dapat menghasilkan dokumen yang akan dijadikan komitmen bersama lintas kementrian. Sekaligus dapat menyatu dalam satu kesatuan (integrasi) dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional.
 (H. Sinano Esha)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com