Warga Ohoi Elat Blokir Jalan
Minggu, 26 Juli 2020 | Dilihat: 1412 Kali
Langgur, Skandal
Warga masyarakat Ohoi/Desa Elat melakukan Aksi pemalangan (Blokir) jalan dan pembakaran ban di Jalan Utama Pelabuhan Elat Kec. Kei Besar Kab. Malra, 25/7, pukul 9.30.
Aksi Warga Ohoi Elat tersebut, karena tidak terima dengan rencana pelantikan (BADAN SENIRI OHOI) yang dilakukan Oleh Pejabat Ohoi Elat Amirudin Suat, SH, yang menurut warga Ohoi Elat tidak sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.
Kapolsek Kei Besar AKP. ST. Kasihiuw bersama Personil Polsek Kei Besar dan Personil Koramil 1503-02 Kei Besar serta dari Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara diantaranya Hendrik Renurt, Staf Penanggulangan Konflik Kab Malra,Ampi Renyaan,Kepala Kesbang Pol Kab Malra, Wawan Maybubun, Staf Hukum Kab Malra,
dan Jufry Rahangingmas Staf Pol PP Kab Malra, melakukan koordinasi dengan Warga Ohoi Elat yang melakukan aksi tersebut.
Setelah dilakukan koordinasi dengan warga Ohoi elat sekitar pukul 10.00 WIT sekelompok membubarkan diri dan Pemalangan serta membakaran Jalan Utama Pelabuhan Elat dibuka dan di lewati oleh warga yang lain. (**)